Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Beda Dari Sebelumnya, Kali Ini Revisi UU Pemilu Diinisiasi DPR RI

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI melalui Komisi II mengambil inisiasi dalam melakukan revisi UU Pemilu yang saat ini tengah diharmonisasikan di Badan Legislasi.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, latar belakang munculnya RUU Pemilu ini dikarenakan hampir setiap jelang pemilu pemerintah mengajukan perubahan UU Pemilu.

Doli mengatakan, bahwa ada satu perbedaan dari pembahasan kali ini. Yakni, inisiatif yang lebih dahulu diambil DPR RI.


“Ada situasi yang melatarbelakangi agak berbeda dengan RUU sekarang, pertama adalah ini kembali UU Pemilu ini diambil inisiatif ya oleh DPR, di dalam pembahasan revisi UU Pemilu beberapa waktu terakhir itu selalu diinisiasi oleh pemerintah,” ucap Doli dalam acara diskusi virtual bertajuk "Revisi UU Pemilu dan Pilkada 2022 Mungkin dan Urgenkah?", Minggu (24/1).

Legislator dari Fraksi Golkar ini menyampaikan, Komisi II ingin menciptakan politik dan demokrasi di Indonesia dengan wajah baru sesempurna mungkin melalui rancangan UU Pemilu.

Menurutnya, sistem politik di Indonesia agak unik dibandingkan negara lain. Di sejumlah negara pemilu hanya berlangsung sekali, sedangkan Indonesia berkali-kali.

“Pemilihan macam-macam ya walaupun sebetulnya UU 7/2017 yang disebut sebagai UU Pemilu ini teriri dari tiga UU yang disatukan antara UU Legislatif, Presiden dan penyelenggara pemilu yang sekarang jadi satu, yaitu UU 7/2017,” katanya.

“Nah sementara UU kedua adalah UU tentang pilgub dan pilwagub, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yaitu UU 10/2018,” imbuhnya.

Berdasadkan pengalaman selama ini, lanjut Doli, bahwa pelaksanaan pemilu sebetulnya hampir tidak ada perbedaan dari pelaksanaan sistem dan pilkada.

“Maka kami menyepakati kedua UU ini kita satu rezimkan, yaitu UU Pemilu yang teriri dari pemilihan presiden, legislatif dan kepala daerah,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya