Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Harus Dihukum Berat, Bungkamnya Juliari Batubara Menyiratkan Lindungi Pihak Lain Di Dugaan Korupsi Bansos

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan untuk menjerat hukuman paling berat untuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) lebih berat karena dianggap melindungi keterlibatan pihak lain.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menanggapi bungkamnya Juliari sehingga hanya sekali diperiksa oleh penyidik KPK.

Menurut Dedi, bungkamnya Juliari tersebut menyiratkan bahwa Juliari sedang melindungi keterlibatan pihak lain.


"Bisa saja diamnya Juliari cukup menyiratkan pesan sedang melindungi pihak lain. Termasuk asumsi keterlibatan para elit," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/1).

Dengan demikian, Dedi berharap agar KPK menjerat Juliari dengan hukuman yang lebih berat.

"KPK semestinya tidak tunduk pada bungkamnya Juliari, jika ada upaya menghalangi kerja KPK maka Juliari perlu diancam hukuman yang jauh lebih berat," pungkas Dedi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkapkan alasan penyidik hanya baru sekali memeriksa Juliari.

Menurut Karyoto, Juliari dianggap tidak mau membuka dan membeberkan perkara yang menjeratnya.

Penyidik pun diketahui baru sekali memeriksa Juliari selama proses penyidikan ini. Yaitu pada Rabu, 23 Desember 2020.

Pemeriksaan perdana itu pun juga baru dilakukan lebih dari dua minggu lamanya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 6 Desember 2020.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya