Berita

TikTok/Net

Dunia

Italia Blokir Sementara TikTok Setelah Insiden Kematian Seorang Gadis Akibat 'Blackout Challenge'

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 08:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Italia telah memblokir aplikasi video pendek TikTok. Itu dilakukan usai insiden kematian gadis berusia 10 tahun di Sisilia yang mengikuti Blackout Challenge.

Otoritas Italia saat ini sudah membuka penyelidikan atas kematian tidak sengaja gadis tersebut. Ia dinyatakan meninggal dunia oleh dokter karena mengalami mati otak ketika mencoba Clackout Challenge dengan mencekik lehernya sendiri menggunakan ikat pinggang.

Seiring dengan dibukanya penyelidikan, pihak berwenang mengatakan akan memblokir sementara akses TikTok untuk setiap pengguna yang usianya tidak dapat diverifikasi.


Berdasarkan syarat dan kententuan yang diberlakukan TikTok, pengguna harus berusia minimal 13 tahun. TikTok juga tidak memiliki perlindungan untuk anak usia di bawah umur.

Dilaporkan Associted Press pada Sabtu (23/1), pemblokiran akan dilakukan hingga 15 Februari.

"Sambil menunggu tanggapan, pihak berwenang memutuskan untuk mengambil tindakan guna memastikan perlindungan langsung bagi anak di bawah umur di Italia yang terdaftar," ujar pihak berwenang dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, gadis 10 tahun yang menjadi korban Blackout Challenge meninggal di rumah sakit Palermo setelah ditemukan pada Rabu (20/1) oleh saudara perempuannya yang berusia 5 tahun di kamar mandi dengan gawainya. Saat ini gawai tersebut sudah disita oleh polisi.

Menurut penuturan orangtuanya, gadis tersebut ikut melakukan Blackout Challenge di TikTok.

"TikTok dan YouTube adalah dunianya. Begitulah cara dia menghabiskan waktunya," ujar sang ayah dalam sebuah surat kabar lokal.

Insiden yang memakan korban jiwa akibat aplikasi TikTok bukan kali ini terjadi.

Baru-baru ini, di Pakistan, seorang remaja 18 tahun ditabrak kereta api ketika merekam aksinya berjalan di sepanjang rel untuk diunggah di aplikasi tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya