Berita

Amerika Serikat memberikan izin metode pencampuran vaksin merek berbeda jika dalam keadaan luar biasa/Net

Kesehatan

AS Beri Izin Penggunaan Vaksin Campuran Pfizer Dan Moderna Dalam Keadaan Luar Biasa

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 06:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) memberi izin penggunaan campuran vaksin Pfizer dan Moderna dalam situasi luar biasa.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan, perlu menunggu waktu enam pekan setelah suntikan pertama untuk suntikan kedua dengan dosis yang berbeda.

Pada pedoman sebelumnya, membutuhkan waktu 21 hingga 28 hari dari suntikan pertama ke suntikan kedua.


CDC menggarisbawahi, pedoman baru itu baru bisa dilakukan dalam keadaan tertentu, seperti persediaan vaksin terbatas atau pasien tidak mengetahui vaksin mana yang mereka terima.

Meski begitu, dimuat Sputnik pada Sabtu (23/1), CDC menekankan bahwa setiap orang sebisa mungkin mendapatkan vaksin dengan merek yang sama atau keduanya menggunakan mRNA.

"Tujuannya bukan untuk menyarankan orang untuk melakukan sesuatu yang berbeda, tetapi memberikan dokter fleksibilitas untuk keadaan luar biasa," terang jurubicara CDC, Jason McDonald.

Dalam pernyataannya, CDC juga menyebut belum ada penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan campuran vaksin akan berdampak pada efektivitas maupun keamanannya.

Tetapi seorang spesialis peneliti vaksin mengatakan, baik Pfizer maupun Moderna memiliki desain yang sangat mirip sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

Di samping itu, saat ini CDC juga mendesak agar fasilitas medis menerbitkan kartu vaksinasi yang berisi vaksin apa yang digunakan oleh pasien. Selain itu, informasi terkait vaksin yang digunakan juga harus menjadi catatan pemerintah.

Pedoman baru dari CDC muncul ketika beberapa kota dan kabupaten di Amerika membatalkan banyak vaksinasi sehingga menunda target sebelumnya.

Pekan lalu, pihak berwenang di Wayne County, Michigan mengatakan suntikan pertama dan kedua akan tepat waktu. Namun hampir 1.400 orang yang telah mendaftar suntikan pertama dibatalkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya