Berita

Bendera partai politik di Aceh menjelang pemilihan umum/Net

Politik

Pilkada Aceh 2022 Bakal Untungkan Seluruh Partai Politik

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 05:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pakar hukum dan pemerhati politik dari Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam mengatakan, pelaksanaan pilkada akan menguntungkan seluruh partai politik.

Dari segi aturan, Pilkada 2022 merupakan aturan yang dijamin oleh konstitusi.

"Ritual lima tahunan ini disebut dalam konstitusi dan juga dalam peraturan perundang-undangan. Lalu dari segi strategi partai dan psikologis, parpol tentu lebih diuntungkan. Secara aturan, setelah pilkada 2017, maka pelaksanaan pilkada berikutnya adalah 2022,” kata Saifuddin, Sabtu (23/1), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Menurut Saifuddin, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Aceh harus digelar pada 2022. Jika ditunda lagi, kata Saifuddin, maka banyak yang terganggu secara psikologis, baik itu calon kepala daerah maupun konstituen mereka.

Termasuk psikologis konstituen atau pemilih. Tahun 2022, kata Saifuddin, adalah momentum. Petahana atau penantang, akan berharap pelaksanaan pilkada ini berlangsung sesuai jadwal.

Namun berbeda halnya jika penantang berasal dari kalangan anggota dewan. Mereka tentu lebih suka jika pilkada digelar menjelang masa tugas sebagai anggota DPR berakhir. Mereka, kata Saifuddin, lebih menginginkan pilkada digelar pada 2024.

Jika anggota dewan ingin maju pada Pilkada 2022, mereka harus menanggalkan jabatan di dewan. Peluang terbaik mereka, kata Saifuddin, adalah dengan menghabiskan masa tugas hingga 2024 untuk berlaga di pilkada.

“Dalam politik, momentum itu sangat penting. Karena itu politisi yang cerdas tak mau kehilangan momentum tersebut," jelas Saifuddin.

Saifuddin pun sangat memahami sikap KIP Aceh yang mengeluarkan keputusan mengenai tahapan pilkada. Apalagi hingga saat ini belum ada keputusan final dalam bentuk pengesahann UU Pemilu yang baru.
Dengan penetapan tersebut, jika Pilkada Aceh disetujui pada 2022, maka KIP Aceh telah bersiap dari sisi anggaran dan teknis.

"Jadi, karena belum ada UU maka pilkada harus dianggap berlangsung 2022 setelah 2017. Dari segi anggaran, KIP memang harus bersikap antisipatif," tegas Saifuddin.

Dia juga mengingatkan bahwa terdapat potensi pilkada ditunda hingga 2024. Hal ini merujuk pada pengaruh PDIP, selaku partai politik penguasa di DPR RI, yang ingin menggelar Pilkada pada 2024.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya