Berita

Polres Probolinggo menggelar konferensi pers penjemputan jenazah Covid-19/RMOLJatim

Presisi

Kasus Jemput Paksa Jenazah Covid-19, 12 Warga Serahkan Diri Ke Polisi

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 23:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 12 saksi diperiksa Polres Probolinggo terkait kasus jemput paksa jenazah positif Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Probolinggo.

Ke-12 saksi tersebut merupakan warga Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan di mana beberapa di antaranya masih berstatus keponakan serta tetangga sekitar jenazah positif Covid-19.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, mereka mendatangi Mapolres atas inisiatif sendiri. Sehingga, mereka langsung dilakukan pemeriksaan.


"Mereka datang ke Mapolres atas inisiatif sendiri. Karena, sebelumnya kita sudah memberikan imbauan," jelas Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (22/1).

Menurutnya, ke-12 orang warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan itu saat ini masih berstatus saksi. Pihaknya pun akan mendalami dengan mencocokan keterangan para saksi dan alat bukti.

"Nanti ketahuan siapa yang menjadi dalang di balik kejadian itu dan akan kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Ferdy.

Mengingat bahayanya Covid-19, ia pun mengimbau kejadian penjemputan jenazah Covid-19 tersebut menjadi yang terakhir kalinya di Kabupaten Probolinggo. Terlebih hal itu juga melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Ancamannya satu tahun kurungan penjara, atau denda sebanyak Rp 100 juta. Kami imbau kepada seluruh masyarakat, hal ini bisa dijadikan pelajaran sehingga kejadian ini merupakan kejadian yang terakhir di Kabupaten Probolinggo," tandasnya.

Puluhan warga Desa Kalibuntu menjemput paksa jenazah Covid-19 yang ada di RSUD Waluyo Jati Kraksaan pada Sabtu petang (16/1). Tak hanya itu, mereka juga merusak sejumlah fasilitas yang ada di rumah sakit tersebut.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya