Berita

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Polemik Menko Airlangga, DPR: Tidak Ada Kewajiban Pasien Publikasi Terpapar Covid-19

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada kewajiban seorang pasien positif Covid-19 untuk secara aktif  mengumumkan dirinya terpapar virus.

Hal itu dikatakan anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menanggapi sikap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang baru diketahui pernah terpapar Covid-19 saat ikut aksi donor plasma konvalesen.

Menurut Saleh, tidak ada yang salah dari sikap Airlangga yang tidak menyampaikan dirinya positif Covid-19 saat masih terpapar.

"Sejauh ini, menurut saya, tidak ada sesuatu yang salah. Kecuali kalau pemerintah meminta agar datanya dibuka ke publik. Nah, itu Pak Airlangga harus membuka ke publik," kata Saleh kepada wartawan Jumat (22/1).

"Kalau tidak ada yang meminta dan tidak ada kebutuhan mendesak, mestinya tidak apa-apa," sambung Saleh.

Di sisi lain, Saleh mengapresiasi langkah Airlangga yang mendonorkan plasma konvalesen sebagai penyintas Covid-19.

Politisi PAN itu, memandang sikap Airlangga justru patut dicontoh sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

"Lagi pula, tindakan donor ini adalah wujud dari publikasi. Artinya, dengan mendonor berarti Pak Airlangga secara tidak langsung mengatakan bahwa dia adalah penyintas Covid-19," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Rahmat Handoyo juga berpandangan senada. Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi pasien Covid-19 menyampaikan dirinya positif kepada publik.

Kendati begitu, pasien Covid-19 diminta untuk jujur menyampaikan kondisi dirinya kepada orang sekitar yang sempat bertemu. Hal itu perlu dilakukan guna keperluan tracing.

"Saya mendorong kepada siapa saja yang sedang terpapar untuk berterus terang kepada orang sekelilingnya dan memberitahukan kepada siapa saja yang pernah kontak erat. Ini bertujuan untuk hambat penularan dan keterbukaan tidak harus disampaikan ke publik lewat media," kata Rahmat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Airlangga pernah terpapar covid-19 dalam acara 'Pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen', Senin (18/1).

Airlangga hadir dalam acara tersebut sebagai pendonor plasma konvalesen. Syarat menjadi pendonor adalah pernah terpapar covid-19.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya