Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/RMOL

Politik

Edhy Prabowo Dan 3 Tersangka Suap Benur Tetap Nginap Di Rutan KPK Hingga 22 Februari

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, perpanjangan massa penahanan terhitung sejak Minggu (24/1) hingga 22 Februari 2021.

"Untuk melengkapi berkas perkara di tingkat penyidikan, tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (22/1).


Selain Edhy, penyidik juga memperpanjang massa penahanan terhadap tiga orang tersangka lainnya.

Yaitu, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), dan Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy.

"Ditahan di Rutan Merah Putih KPK," pungkas Ali.

Dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuhnya adalah, Edhy Prabowo, Safri (SAF), Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Selanjutnya, Siswadi (SWD), Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, serta Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang juga pihak pemberi suap kepada Edhy.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya