Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/RMOL

Politik

Edhy Prabowo Dan 3 Tersangka Suap Benur Tetap Nginap Di Rutan KPK Hingga 22 Februari

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, perpanjangan massa penahanan terhitung sejak Minggu (24/1) hingga 22 Februari 2021.

"Untuk melengkapi berkas perkara di tingkat penyidikan, tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (22/1).

Selain Edhy, penyidik juga memperpanjang massa penahanan terhadap tiga orang tersangka lainnya.

Yaitu, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), dan Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy.

"Ditahan di Rutan Merah Putih KPK," pungkas Ali.

Dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuhnya adalah, Edhy Prabowo, Safri (SAF), Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Selanjutnya, Siswadi (SWD), Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, serta Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang juga pihak pemberi suap kepada Edhy.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya