Berita

Ilustrasi Saluran Udara Tegangan Exstra Tinggi (SUTET)/Net

Politik

Kementerian BUMN Pastikan Proyek SUTET 500 kV Tangerang Sudah Lalui Kajian Dan Sesuai Aturan

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian BUMN pastikan proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Exstra Tinggi (SUTET) berkapasitas 500 kilovolt (kV) dari Cikupa ke Balaraja, Tangerang, Banten, sudah sesuai aturan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pembangunan SUTET telah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat dan sudah diberikan izin pembangunannya.

Arya juga menyebut SUTET tersebut tidak melewati batas wilayah masyarakat. Hal ini, kata dia, telah diperhitungkan secara matang sejak perencanaan guna meminimalisasi konflik dengan warga dan mengutamakan kepentingan masyarakat.


Proyek SUTET itu merupakan proyek baru yang tidak termasuk dalam kategori Perpres 60/2020 sebagaimana yang digugat oleh Patriot Muda Demokrat. Sehingga, gugatan itu tidak perlu dilayangkan karena tidak ada hal-hal yang dilanggar oleh pemerintah.

"Yang disampaikan di dalam Perpres 60/2020 itu adalah peta jaringan existing yang ada, bukan baru. Yang baru ini di luar peta jalan tersebut," kata Arya dalam keterangannya, Kamis (21/1).

Gugatan yang dilayangkan, menurut Arya, bukanlah hal yang baru. Berkali-kali gugatan tersebut dinyatakan kalah.
 
"Memang ada pihak swasta yang gugat dan sudah kalah berkali-kali. Mereka ingin SUTET ini tidak melewati kawasan mereka. Kita berharap jangan ada kepentingan yang bermain dalam kasus ini, tapi yang kita utamakan adalah kepentingan publik," ujar Arya.

Sementara itu, Pengamat Pusat Studi BUMN Mursalim Nohong mengatakan, proyek pembangunan SUTET itu sudah sesuai aturan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kepentingan masyarakat serta tidak melanggar peraturan.

“Misalnya kita mau bicara tentang persoalan kepentingan publik itu memang betul itukan untuk jaringan listrik misalnya, tapi ada kepentingan publik juga yang mesti dipertimbangkan bagaimana resiko yang ditimbulkan oleh sebuah jaringan yang berkekuatan exstra tinggi tersebut,” Kata Mursalim.

Mursalim berpendapat, pemerintah tentu saja melakukan kajian yang mendalam, agar pembangunan SUTET mendapat wilayah yang aman, akan sangat berisiko jika jalurnya melewati pemukiman penduduk yang padat.

“Tentu pemerintah juga ketika mau membangun itu saluran, jaringan tentu juga terus melakukan kajian bahwa dia tidak menimbulkan dampak eksternalitas terhadap masyarakat, itu juga yang terpenting menurut saya,” ungkapnya.

Selain itu, kata Mursalim, daripada menggugat persoalan pembangunan SUTET berdasarkan Perpres 60/2020, tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Menurutnya, lebih baik ormas yang melakukan gugatan itu dapat melihat secara komprehensif manfaat dan dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan SUTET tersebut.

“Kalau mau bicara kajian yang menggugat itu juga harus melampirkan bahwa ini loh dampaknya kalau misalnya proyek itu jalan bisa menimbulkan persoalan lain misalnya. kita berharap bahwa teman-teman yang melakukan gugatan itu memang betul-betul pertimbangannya adalah analisis resiko,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya