Berita

Komjen Listyo Sigit saat menjalani Fit and Proper Test calon Kapolri di Komisi III/ist

Nusantara

Sujiwo Tejo Minta Mahfud MD Perintahkan Listyo Sigit Larang Istilah "Kadrun" Dan "Cebong"

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 11:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Budayawan Indonesia, Sujiwo Tejo meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan agar Komjen Listyo Sigit Prabowo usai dilantik sebagai Kapolri melarang netizen memakai istilah "kadrun" dan "cebong".

"Prof @mohmahfudmd, gimana kalau Kapolri baru Jenderal Listyo penjenengan perintahkan melarang istilah "kadrun" dan "cebong" dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu-kubuan?" kata pria yang akrab disapa Mbah Tejo ini melalui akun Twitter-nya, Kamis (21/1).

Menurut mantan yang juga seorang dalang wayang ini, menghilangkan istilah "kadrun" dan "cebong" memang terlihat remeh, namun baginya sangat penting lantaran dengan tidak adanya istilah tersebut maka esensi dari sila ketiga Pancasila yaitu "Persatuan Indonesia" benar-benar terwujud.


"Ini kelihatan remeh. Tapi menurut saya esensial dalam konteks sila ketiga. Sakalangkong," ujar Sujiwo Tejo.

Istilah kadrun merupakan akronim yang menyebut kadal gurun, yang diidentikkan dengan pendukung Prabowo pada pilpres lalu. Sementara cebong merujuk kepada pendukung Presiden Joko Widodo dan siapa saja yang tidak sejalan dengan narasi oposisi.

Dua istilah itu berasal dari persaingan Pilpres 2019 yang mempertemukan Joko Widodo versus Prabowo Subianto. Saat ini, Prabowo sudah menjadi pembantu Jokowi sebagai Menteri Pertahanan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya