Berita

Deputi Penindakan KPK, Karyoto (paling kiri) saat umumkan tersangka korupsi/RMOL

Hukum

KPK Selidiki Keterlibatan Politisi PDIP Dalam Suap Bansos, Suparji Ahmad: Harus Ada Bukti Konkret

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 02:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan baru terkait dugaan kerterlibatan politisi PDIP HErman Herry dan Ihsan Yunus dalam kasus dugaan suap bansos yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto penting untuk direalisasikan.

Menurut Suparji dari kronologis kasus rasuah yang menjerat Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PDIP, pengungkapan kasus ini tidka boleh berhenti pada pernyataan semata.


"Harus ada bukti konkret, semua pihak-pihak yang terlibat diperiksa, jangan sampai riuh di awal tapi kemudian sunyi senyap," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).

Suparji mengatakan, proses penyelidikan terkait dugaan dua politisi dalam megaskandal korupsi bansos Covid-19 harus transparan.  

Mengamati kronologis kasusnya, kemungkinan keterlibatan pihak lain sangat kuat. Kata Suparji, tidak boleh ada fakta hukum yang ditutupi.

"Dari bukti-bukti tersebut menunjukkan adanya pihak lain yang terlibat. Hal ini harus dibuat terang benderang sehingga tidak terjadi kecurigaan dan fitnah," tandas Suparji.

Menteri asal PDI Perjuangan Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Juliari yang juga Wakil Bendara Umum PDIP, diduga bertemu dengan salah satu anggota staf Puan Maharani berinisial L. Dalam pertemuan itulah duit miliaran rupiah diserahkan kepada perempuan tersebut.

Teranyar, cover Koran Tempo berjudul 'Tiga Penguasa Bansos' juga menjadi perbincangan publik. Dalam edisi itu disebutkan dua politikus PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan bansos 2020 di Kemensos.

Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya diduga mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jabodetabek. Tim KPK pun diduga menggeledah kantor sejumlah perusahaan itu sepanjang pekan lalu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya