Berita

Deputi Penindakan KPK, Karyoto (paling kiri) saat umumkan tersangka korupsi/RMOL

Hukum

KPK Selidiki Keterlibatan Politisi PDIP Dalam Suap Bansos, Suparji Ahmad: Harus Ada Bukti Konkret

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 02:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan baru terkait dugaan kerterlibatan politisi PDIP HErman Herry dan Ihsan Yunus dalam kasus dugaan suap bansos yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto penting untuk direalisasikan.

Menurut Suparji dari kronologis kasus rasuah yang menjerat Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PDIP, pengungkapan kasus ini tidka boleh berhenti pada pernyataan semata.

"Harus ada bukti konkret, semua pihak-pihak yang terlibat diperiksa, jangan sampai riuh di awal tapi kemudian sunyi senyap," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).

Suparji mengatakan, proses penyelidikan terkait dugaan dua politisi dalam megaskandal korupsi bansos Covid-19 harus transparan.  

Mengamati kronologis kasusnya, kemungkinan keterlibatan pihak lain sangat kuat. Kata Suparji, tidak boleh ada fakta hukum yang ditutupi.

"Dari bukti-bukti tersebut menunjukkan adanya pihak lain yang terlibat. Hal ini harus dibuat terang benderang sehingga tidak terjadi kecurigaan dan fitnah," tandas Suparji.

Menteri asal PDI Perjuangan Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Juliari yang juga Wakil Bendara Umum PDIP, diduga bertemu dengan salah satu anggota staf Puan Maharani berinisial L. Dalam pertemuan itulah duit miliaran rupiah diserahkan kepada perempuan tersebut.

Teranyar, cover Koran Tempo berjudul 'Tiga Penguasa Bansos' juga menjadi perbincangan publik. Dalam edisi itu disebutkan dua politikus PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan bansos 2020 di Kemensos.

Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya diduga mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jabodetabek. Tim KPK pun diduga menggeledah kantor sejumlah perusahaan itu sepanjang pekan lalu.

Populer

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

Pj Gubernur Jabar Ingatkan Dishub Tidak Ada Suap dan Pungli dalam Uji KIR

Senin, 27 Mei 2024 | 19:31

UPDATE

KPK Bakal Kembangkan ke Proses Penganggaran Terkait Korupsi Rumjab DPR RI

Kamis, 30 Mei 2024 | 10:03

Demokrat: Pasangan Khofifah-Emil Tak Tergantikan

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:47

Investasi Kuat, Transportasi Berbasis Kereta di Bali Masuk Babak Baru

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:37

Jalan Puan Nyapres Bisa Dimulai dari Juru Negosiasi PDIP-Prabowo

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:30

Harga Emas Antam Anjlok Rp9 Ribu

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:27

Kepala BNPB Tinjau Penanganan Darurat Erupsi Gunung Ibu

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:24

Oposisi Spanyol Dikecam karena Kunjungi Netanyahu di Israel

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:11

6 General Manager PT Antam Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Kamis, 30 Mei 2024 | 08:49

Perludem Ingatkan Pentingnya Perbaikan Sistem Pemilu

Kamis, 30 Mei 2024 | 08:46

CEO Sate Maranggi Kantongi Rekomendasi PKS dan PKB

Kamis, 30 Mei 2024 | 08:22

Selengkapnya