Berita

Deputi Penindakan KPK, Karyoto (paling kiri) saat umumkan tersangka korupsi/RMOL

Hukum

KPK Selidiki Keterlibatan Politisi PDIP Dalam Suap Bansos, Suparji Ahmad: Harus Ada Bukti Konkret

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 02:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan baru terkait dugaan kerterlibatan politisi PDIP HErman Herry dan Ihsan Yunus dalam kasus dugaan suap bansos yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto penting untuk direalisasikan.

Menurut Suparji dari kronologis kasus rasuah yang menjerat Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PDIP, pengungkapan kasus ini tidka boleh berhenti pada pernyataan semata.


"Harus ada bukti konkret, semua pihak-pihak yang terlibat diperiksa, jangan sampai riuh di awal tapi kemudian sunyi senyap," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).

Suparji mengatakan, proses penyelidikan terkait dugaan dua politisi dalam megaskandal korupsi bansos Covid-19 harus transparan.  

Mengamati kronologis kasusnya, kemungkinan keterlibatan pihak lain sangat kuat. Kata Suparji, tidak boleh ada fakta hukum yang ditutupi.

"Dari bukti-bukti tersebut menunjukkan adanya pihak lain yang terlibat. Hal ini harus dibuat terang benderang sehingga tidak terjadi kecurigaan dan fitnah," tandas Suparji.

Menteri asal PDI Perjuangan Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Juliari yang juga Wakil Bendara Umum PDIP, diduga bertemu dengan salah satu anggota staf Puan Maharani berinisial L. Dalam pertemuan itulah duit miliaran rupiah diserahkan kepada perempuan tersebut.

Teranyar, cover Koran Tempo berjudul 'Tiga Penguasa Bansos' juga menjadi perbincangan publik. Dalam edisi itu disebutkan dua politikus PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan bansos 2020 di Kemensos.

Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya diduga mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jabodetabek. Tim KPK pun diduga menggeledah kantor sejumlah perusahaan itu sepanjang pekan lalu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya