Berita

Tentara Angkatan Darat AS, Cole James Bridges yang diduga membantu ISIS/Net

Dunia

Tentara AS Kedapatan Bantu ISIS Rencanakan Serangan Di Monumen 9/11

RABU, 20 JANUARI 2021 | 17:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) ditangkap karena diduga membantu ISIS melakukan serangan terhadap Monumen 9/11 di New York.

Ia adalah Cole James Bridges atau juga dikenal Cole Gonzales dari Divisi Infanteri Ketiga dari Fort Stewart, Georgia. Prajurit berusia 20 tahun dari Stow, Ohio itu ditangkap di Georgia pada Selasa (19/1) atas tuduhan terorisme.

Jurubicara jaksa federal Manhattan, Nicholas Biase mengatakan, Bridges mulai meneliti ideologi ISIS dan mendukung kelompok teror itu tidak lama setelah bergabung dengan tentara pada September 2019.


Kemudian sejak Oktober 2020, Bridges mulai berkomunikasi dengan ISIS secara online. Hal itu diketahui karena seorang agen FBI menyamar sebagai pendukung ISIS dan mengaku memiliki kontak dengan pejuang ISIS di Timur Tengah.

"Selama komunikasi ini, Bridges mengungkapkan rasa frustasinya dengan militer AS dan keinginannya membantu ISIS. Bridges kemudian memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pejuang ISIS yang konon merencanakan serangan, termasuk menargetkan Monumen 9/11," demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang yang dikutip The Defense News.

Pernyataan itu menyebut, Bridges juga memberikan informasi bagaimana menyerang pasukan AS di Timur Tengah, termasuk dengan memberikan manuver militer tertentu.

Bahkan baru-baru ini, Bridges mengisim video dirinya dengan pakaian pelindung berdiri di depan bendera ISIS.

"Seperti yang kita duga hari ini, Bridges, seorang prajurit di Angkatan Darat AS mengkhianati negara kita dan unitnya ketika dia berkomplot dengan seseorang yang diyakini sebagai simpatisan ISIS untuk membantu ISIS menyerang dan membunuh tentara AS di Timur Tengah," ujar kepala kantor FBI di New York, William Sweeney.

"Untungnya, orang yang berkomunikasi dengannya adalah karyawan FBI, dan kami dapat mencegah rencana jahatnya," tambahnya.

Bridges dijadwalkan untuk menghadiri sidang di pengadilan federal Augusta, Georgia pada Kamis (21/1). Ia menghadapi tuntutan telah memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing dan percobaan pembunuhan terhadap anggota dinas militer AS. Dua dakwaan tersebut masing-masing dapat dikenai hukuman 20 tahun penjara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya