Berita

Tentara Angkatan Darat AS, Cole James Bridges yang diduga membantu ISIS/Net

Dunia

Tentara AS Kedapatan Bantu ISIS Rencanakan Serangan Di Monumen 9/11

RABU, 20 JANUARI 2021 | 17:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) ditangkap karena diduga membantu ISIS melakukan serangan terhadap Monumen 9/11 di New York.

Ia adalah Cole James Bridges atau juga dikenal Cole Gonzales dari Divisi Infanteri Ketiga dari Fort Stewart, Georgia. Prajurit berusia 20 tahun dari Stow, Ohio itu ditangkap di Georgia pada Selasa (19/1) atas tuduhan terorisme.

Jurubicara jaksa federal Manhattan, Nicholas Biase mengatakan, Bridges mulai meneliti ideologi ISIS dan mendukung kelompok teror itu tidak lama setelah bergabung dengan tentara pada September 2019.


Kemudian sejak Oktober 2020, Bridges mulai berkomunikasi dengan ISIS secara online. Hal itu diketahui karena seorang agen FBI menyamar sebagai pendukung ISIS dan mengaku memiliki kontak dengan pejuang ISIS di Timur Tengah.

"Selama komunikasi ini, Bridges mengungkapkan rasa frustasinya dengan militer AS dan keinginannya membantu ISIS. Bridges kemudian memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pejuang ISIS yang konon merencanakan serangan, termasuk menargetkan Monumen 9/11," demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang yang dikutip The Defense News.

Pernyataan itu menyebut, Bridges juga memberikan informasi bagaimana menyerang pasukan AS di Timur Tengah, termasuk dengan memberikan manuver militer tertentu.

Bahkan baru-baru ini, Bridges mengisim video dirinya dengan pakaian pelindung berdiri di depan bendera ISIS.

"Seperti yang kita duga hari ini, Bridges, seorang prajurit di Angkatan Darat AS mengkhianati negara kita dan unitnya ketika dia berkomplot dengan seseorang yang diyakini sebagai simpatisan ISIS untuk membantu ISIS menyerang dan membunuh tentara AS di Timur Tengah," ujar kepala kantor FBI di New York, William Sweeney.

"Untungnya, orang yang berkomunikasi dengannya adalah karyawan FBI, dan kami dapat mencegah rencana jahatnya," tambahnya.

Bridges dijadwalkan untuk menghadiri sidang di pengadilan federal Augusta, Georgia pada Kamis (21/1). Ia menghadapi tuntutan telah memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing dan percobaan pembunuhan terhadap anggota dinas militer AS. Dua dakwaan tersebut masing-masing dapat dikenai hukuman 20 tahun penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya