Berita

Gedung sekolah anak-anak pengungsi Rohingya di Bangladesh dilalap api pada Selasa 19 Januari 2021/Net

Dunia

Penderitaan Anak-anak Pengungsi Rohingya, Empat Sekolah Yang Dibangun UNICEF Hangus Dilalap Api

RABU, 20 JANUARI 2021 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nasib malang menimpa anak-anak etnis Rohingya yang saat ini berada di kamp pengungsian di Bangladesh, setelah empat sekolah yang dibangun UNICEF hancur akibat kebakaran yang masih belum jelas peyebabnya pada Senin (18/1) waktu setempat. Kebakaran, yang menurut badan anak-anak PBB sengaja dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab itu terjadi saat sekolah dalam keadaan kosong.

Pekan lalu, kobaran api yang diperkirakan dimulai oleh kompor gas yang membakar ratusan gubuk bambu di salah satu kamp, menyebabkan ribuan pengungsi yang berasal dari Myanmar itu kehilangan tempat tinggal.

Razwan Hayat, komisaris pengungsi Bangladesh, mengatakan kepada AFP bahwa dia yakin kebakaran terbaru tidak disulut dengan sengaja. Mereja juga mengatakan bahwa sekolah-sekolah itu terbuat dari bahan yang mudah terbakar dan rapuh.


“Kami sedang menyelidiki. Tapi kami pikir itu kecelakaan. Pusat-pusat ini bukan bangunan permanen,” katanya.

Sebaliknya, akun Twitter UNICEF Bangladesh @UNICEFBD mengatakan pada Senin (18/1) bahwa insiden itu adalah pembakaran, bukan kebakaran.

“#UNICEF mengutuk serangan pembakaran tadi malam di empat Pusat Pembelajaran di #Rohingya#refugee kamp di Cox's Bazar,” cuitnya.

“Insiden ini semakin mengganggu pembelajaran bagi lebih dari 300 anak pengungsi yang sudah tidak mampu yang kehilangan fasilitas pendidikan mereka,” lanjut mereka.

UNICEF menjalankan sekitar 2.500 pusat pembelajaran di 34 kamp pengungsi di distrik perbatasan tenggara Bangladesh di Cox's Bazar. Sekitar 240 ribu anak Rohingya belajar di dalamnya sebelum pandemi.

Mereka telah ditutup selama berbulan-bulan karena langkah-langkah untuk memerangi penyebaran virus corona baru tetapi diperkirakan akan dibuka lagi mulai bulan depan, kata pekerja bantuan.

Mereka yang tinggal di kamp-kamp itu termasuk sekitar 750 ribu etnis Rohingya yang melarikan diri dari tindakan keras militer yang brutal di Myanmar pada 2017 yang oleh PBB disamakan dengan pembersihan etnis.

Kemungkinan kecil dari mereka kembali ke Myanmar, menyebabkan ketegangan dengan penduduk lokal dan mendorong banyak orang untuk melakukan perjalanan laut yang berbahaya ke Malaysia dan Indonesia.

Beberapa bulan terakhir telah terjadi bentrokan antara kelompok-kelompok termasuk militan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), menewaskan tujuh orang dan banyak rumah yang dibakar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya