Berita

Calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, Komjen Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

Catatan ICJR Untuk Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo

RABU, 20 JANUARI 2021 | 01:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dilantik sebagai Kapolri diingatkan dapat memastikan bahwa prinsip akuntabilitas dijalankan oleh Institusi Polri.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus A. T. Napitupulu mengatakan, salah satu cara untuk membangun akuntablitas adalah membuka ruang terhadap kritik, masukan maupun pengawasan eksternal yang dilakukan oleh lembaga lainnya.

"Baik dari lembaga negara seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombdusman RI maupun dari organisasi masyarakat sipil," demikian kata Erasmus, Selasa malam (20/1).


Komjen Sigit, kata Erasmus juga harus fokus pada agenda pemberantasan korupsi, baik di internal Polri dan di luar institusi.

Agenda reformasi institusi kepolisian di masa kepemimpinan Sigit dinilai perlu dilakukan. Erasmus memberikan catatan, jangan sampai Korps Bhayangkara menjadi alat politik rezim tertentu.

Catatan lainnya, Erasmus menyinggung pentingnya aparat kepolisian tidak menggunakan kekuatan secara berlebihan, terutama saat menangani aksi unjuk rasa.

"Korban yang menjadi sasaran kekerasan kepolisan bukan hanya peserta unjuk rasa, melainkan juga para jurnalis atau wartawan yang seharusnya mendapatkan jaminan akses peliputan dan perlindungan dalam bertugas meliput berita," demikian catatan Erasmus.

Selain itu, untuk menyambut agenda RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Polisi harus turut aktif melindungi korban kekerasan seksual. Selama ini, dalam pandangan ICJR, masih banyak ditemui kasus dimana Polisi tetap melanjutkan proses pidana bagi korban-korban kekerasan seksual.

"Kapolri baru juga harus mulai menyusun aturan-aturan internal untuk memastikan koordinasi dan penyediaan layanan bagi korban kekerasan seksual yang melapor ke polisi secara komprehensif, seperti layanan Kesehatan darurat dan pemulihan lainnya," pungkas Erasmus.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya