Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily/Net

Politik

Komisi VIII Sebut Penunjukan Langsung Vendor Bansos Sudah Diatur Di Perppu Corona

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 19:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penunjukan langsung vendor-vendor penyedia bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 sebetulnya telah diatur dalam Perppu Corona yang kini telah sah menjadi UU 2/2020.

Selain itu, kondisi awal pandemi Covid-19 di Indonesia mengharuskan penyediaan bansos langsung berbentuk sembako dan dibagikan kepada masyarakat.  

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily saat menjadi narasumber dalam acara Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berharap Bansos Turun Tepat Sasaran" pada Selasa (19/1).

"Ya itu kan sesuai dengan Perppu, bahwa memang kebutuhan dasar untuk pemenuhan terhadap program perlindungan sosial itu memang membutuhkan waktu yang cukup cepat," ujar Ace Hasan.

"Jadi memang waktu itu kondisinya mengharuskan adanya ketersediaan bahan-bahan sembako tersebut. Iya (Perppu Corona). Saya kira itu diatur ya soal pengadaan kebutuhan dasar itu," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, sekitar bulan Maret hingga Mei 2020 masyarakat terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan bansos yang cepat.

Karena itu, pemerintah tidak mudah untuk bisa menyediakan jutaan paket kebutuhan dasar.

"Dan kenapa pada waktu itu kebutuhannya dalam bentuk natura (bukan dalam bentuk uang melainkan berbentuk barang), pada waktu itu kita masing ingat bahwa semua pada bulan Maret, April, Mei, itu masyarakat semua dirumahkan, tidak boleh keluar, keluar pun dibatasi," bebernya.

"Oleh karena itu pemerintah wajib menyediakan dalam bentuk barang juga. Kalau mereka disediakan dalam bentuk uang pasti mereka akan belanja dulu keluar, sementara di luar enggak ada warung kan," demikian Ace Hasan.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya