Berita

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati/RMOL

Hukum

KORUPSI BANSOS

Komisaris RPI Daning Saraswati Dibawa Penyidik, KPK: Ambil Bukti Dokumen

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati ke sebuah tempat, Selasa petang (19/1).

Daning keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.52 WIB. Namun, Daning tidak langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, melainkan pergi ke belakang Gedung Merah Putih didampingi oleh penyidik dan kuasa hukum.

Daning pun langsung dimasukkan ke dalam mobil penyidik tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Mobil tersebut pun langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Daning dibawa penyidik untuk mengambil sebuah dokumen yang diduga menjadi barang bukti kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial.

"Iya Mas, mengambil berupa dokumen," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (19/1).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa menjelaskan secara detail tujuan penyidik membawa Daning tersebut kemana.

"Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.

Daning sendiri sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (18/1) dalam perkara yang menjerat Juliari. Namun, pemeriksaan ditunda, dan dilakukan hari ini.

PT Rajawali Parama Indonesia sendiri disebut sebagai perusahaan yang sengaja dibentuk untuk menampung proyek bansos di Kemensos.

PT RPI juga disebut sebagai perusahaan milik tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang juga merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Juliari yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali. Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya