Berita

Raja Maha Vajralongkorn/Net

Dunia

Mantan PNS Thailand Divonis 43 Tahun Penjara Usai Kritik Kerajaan

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 15:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang mantan pegawai negeri yang terjerat kasus penghinaan atau pencemaran nama baik kerajaan telah divonis hukuman penjara 43 tahun enam bulan.

Pengadilan Bangkok pada Selasa (19/1) menyatakan bahwa wanita tersebut bersalah atas 29 dakwaan karena melanggar hukum lese majeste. Ia mengunggah audio mengkritik raja di Facebook dan YouTube.

"Putusan pengadilan hari ini sangat mengejutkan dan mengirimkan sinyal mengerikan bahwa tidak hanya kritik terhadap monarki tidak akan ditoleransi, tetapi juga akan dihukum berat," jelas peneliti senior dari Human Rights Watch, Sunai Phasuk, seperti dikutip Associated Press.

Di Thailand, melanggar hukum lese majeste dapat dihukum tiga hingga 15 tahun penjara per dakwaan. UU tersebut dianggap kontroversial karena dapat berlaku untuk mereka yang menyukai unggahan di Facebook. Selama 15 tahun terakhir, aturan itu juga kerap dijadikan senjata politik dan balas dendam pribadi.

Dalam setahun terakhir, warga yang didominasi oleh pemuda melakukan unjuk rasa untuk melakukan reformasi demokrasi dan monarki. Sejak November tahun lalu, sekitar 50 orang ditangkap dan didakwa atas tuntutan lese majeste.

“Dapat dilihat bahwa otoritas Thailand menggunakan penuntutan lese majeste sebagai upaya terakhir mereka dalam menanggapi pemberontakan demokrasi yang dipimpin pemuda yang berupaya mengekang kekuasaan raja dan membuatnya tetap dalam batas aturan konstitusional. Ketegangan politik Thailand sekarang akan berubah dari buruk menjadi lebih buruk," jelas Sunai.

Setelah Raja Maha Vajralongkorn naik tahta pada 2016 setelah kematian ayahnya, ia mengatakan tidak ingin melihat hukum lese majeste digunakan. Tetapi ketika protes tumbuh tahun lalu, dan kritik terhadap monarki semakin keras, Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha memperingatkan bahwa garis telah dilanggar dan hukum akan digunakan.

Saat ini aksi protes mulai kehilangan semangatnya, khususnya setelah banyaknya penangkapan para aktivis dan pemberlakukan pembatasan sosial untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya