Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar/Net

Presisi

Bareskrim Bongkar Rumah Produksi Dan Pengedaran Dugaan Kosmetik Ilegal Di Jakut

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Bareskrim Polri berhasil membongkar rumah produksi dan pengedaran kosmetik ilegal tanpa izin BPOM di Jakarta Utara.

Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran kosmetik ilegal di wilayah Jakarta Utara dan perdagangan via online.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengatakan, pihaknya mendapat informasi lokasi pengedaran pada 13 Januari 2020 di TKP Klinik kecantikan IVA Skin Care, Jalan Pluit Kencana Raya, Penjaringan.
 

 
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah kosmetik tanpa izin edar maupun kedaluwarsa.

"Selanjutnya tim mengembangkan temuan tersebut dan berhasil menemukan tempat produksi di sebuah rumah serta berhasil menyita bahan-bahan kimia (prekursor) dan alat-alat mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi kosmetik ilegal," kata Brigjen Krisno dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Krisno menyebutkan bila produksi produk kosmetik ilegal ini dilakukan di dua rumah, yaitu di Jalan Bandengan Selatan RT 001/002 Kel Penjagalan, Kecamatan Penjaringan dan Pergudangan Sentra Industri terpadu 1 Blok B No 1 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan alat-alat bukti yang diperoleh, akhirnya petugas mengamankan seorang wanita berinisial R alias I selaku pemilik usaha kosmetik ilegal tersebut.

"Usaha ilegal milik Ibu R alias Ibu I yang mengaku sudah menjalankan usahanya selama 20 tahun dengan mempekerjakan beberapa orang karyawan. Tersangka tidak memiliki keahlian kefarmasian dalam melakukan kegiatan produksi kosmetik," ujar Krisno.

Atas perbuatannya, R alias I diduga melanggar tindak pidana Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI 36/2009 tentang kesehatan karena diduga memproduksi dan mengedarkan beberapa produk kosmetik ilegal tanpa izin BPOM.

Dari tangan R alias I, petugas juga telah berhasil mengamankan puluhan produk kosmetik ilegal, bahan baku kimia, dan mesin alat produksi yang saat ini sudah disita petugas.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:48

LAMI Minta KPK Usut Proyek Pompanisasi Jakarta

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:13

Doa Imlek

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:12

RI dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Upaya Israel Klaim Tanah Tepi Barat

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:10

Rano Kano Pastikan Perayaan Imlek Aman, Nyaman, dan Lancar

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:04

Harga Daging di Banda Aceh Tembus Rp200 Ribu per Kg

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:40

5 Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Bawa Hoki dan Keberuntungan

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:09

Terlambatkah Jokowi dan Gibran Jadi Tokoh Pro Pemberantasan Korupsi?

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:08

Apa Itu Padusan? Tradisi Mandi Besar Jelang Puasa 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

5 Cara Aman Berpuasa Bagi Penderita Asam Lambung

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:00

Selengkapnya