Berita

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Bansos

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Daning yang mengenakan kemeja warna biru muda dengan rambut hitam tergerai panjang, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dia terlihat didampingi seorang pengacaranya dan seorang wanita lainnya menunggu untuk dipanggil ke ruang penyidik KPK.


Pada pukul 13.25 WIB, Daning dan pengacaranya serta seorang wanita yang belum diketahui identitasnya itu langsung menuju ruang penyidik.

Daning sendiri sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (18/1) dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial. Namun, pemeriksaan ditunda dan dilakukan hari ini.

PT Rajawali Parama Indonesia sendiri disebut sebagai perusahaan yang sengaja dibentuk untuk menampung proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

PT RPI juga disebut sebagai perusahaan milik tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang juga merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Juliari yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP ini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya