Berita

Ilustrasi Kapal China yang masuk Perairan Indonesia/Net

Pertahanan

Fakta Dan Dugaan Pelanggaran Kapal China Yang Masuk Ke Perairan Selat Sunda

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fakta detil dan dugaan pelanggaran masuknya kapal asal China bernama Xiang Yang Hong 03 di perlintasan Perairan Selat Sunda, dipaparkan Badan Kemanan Laut (Bakamla).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, pihaknya berhasil mendeteksi masuknya kapal China tersebut sejak tanggal 10 Januari melalui sistem identifikasi otomatis (Automatic Identification System/AIS).

Melalui AIS berbasis citra satelit yang dimilikinya tersebut, Bakamla bisa melihat pergerakan sekaligus tindakan Kapal China tersebut yang beberapa kali mematikan AIS.


"Kita mendeteksi bahwa ini ada kapal yang secara frekuensi itu ada 3 kali mematikan AIS. karena hilang dalam radar AIS dan tiba-tiba muncul lagi. Tetapi dalam waktu yang cukup lama," ujar Wisnu saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).

Berdasarkan catatannya, Bakamla mendeteksi Kapal China yang digunakan untuk survei tersebut mematikan AIS dalam 3 periode yang berbeda.

"Ada delapan jam, 34 jam, dan ada yang 12 atau 11 jam. Itu mereka mematikan AIS," beber Wisnu.

Dalam ketentuan pelayaran nternasional dan juga nasional, Wisnu mneernagkan, tidak ada sanksi pidana bagi kapal asing yang mematikan AIS di perairan yang bukan negaranya.

"Hanya ada sanksi administrasi bagi kapal-kapal yang mematikan AIS, berdasarkan Permenhub 65/2019," kata Wisnu.

Tapi dari fakta tersebut, Wisnu mengakui Bakamla melihat dugaan perilaku tidak wajar dari Kapal China yang melintas di Selat Sunda dengan mematikan AIS.

"Jadi ada dugaan, meskipun tidak bisa kita membutikan secara tegas. Tapi setidakya dalam pandangan saya langkah Bakamla dalam membayang, menanyakan, menjadi satu daya tangkal. Bahwa kalau kamu mematikan lagi saya tau loh," ungkapnya.

"Jadi jangan suka matiin AIS, patuhi. Itu bentuk aksi yang bisa maksimum dilakukan Bakamla," demikian Wisnu Pramandita menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya