Berita

Ilustrasi Kapal China yang masuk Perairan Indonesia/Net

Pertahanan

Fakta Dan Dugaan Pelanggaran Kapal China Yang Masuk Ke Perairan Selat Sunda

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fakta detil dan dugaan pelanggaran masuknya kapal asal China bernama Xiang Yang Hong 03 di perlintasan Perairan Selat Sunda, dipaparkan Badan Kemanan Laut (Bakamla).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, pihaknya berhasil mendeteksi masuknya kapal China tersebut sejak tanggal 10 Januari melalui sistem identifikasi otomatis (Automatic Identification System/AIS).

Melalui AIS berbasis citra satelit yang dimilikinya tersebut, Bakamla bisa melihat pergerakan sekaligus tindakan Kapal China tersebut yang beberapa kali mematikan AIS.


"Kita mendeteksi bahwa ini ada kapal yang secara frekuensi itu ada 3 kali mematikan AIS. karena hilang dalam radar AIS dan tiba-tiba muncul lagi. Tetapi dalam waktu yang cukup lama," ujar Wisnu saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).

Berdasarkan catatannya, Bakamla mendeteksi Kapal China yang digunakan untuk survei tersebut mematikan AIS dalam 3 periode yang berbeda.

"Ada delapan jam, 34 jam, dan ada yang 12 atau 11 jam. Itu mereka mematikan AIS," beber Wisnu.

Dalam ketentuan pelayaran nternasional dan juga nasional, Wisnu mneernagkan, tidak ada sanksi pidana bagi kapal asing yang mematikan AIS di perairan yang bukan negaranya.

"Hanya ada sanksi administrasi bagi kapal-kapal yang mematikan AIS, berdasarkan Permenhub 65/2019," kata Wisnu.

Tapi dari fakta tersebut, Wisnu mengakui Bakamla melihat dugaan perilaku tidak wajar dari Kapal China yang melintas di Selat Sunda dengan mematikan AIS.

"Jadi ada dugaan, meskipun tidak bisa kita membutikan secara tegas. Tapi setidakya dalam pandangan saya langkah Bakamla dalam membayang, menanyakan, menjadi satu daya tangkal. Bahwa kalau kamu mematikan lagi saya tau loh," ungkapnya.

"Jadi jangan suka matiin AIS, patuhi. Itu bentuk aksi yang bisa maksimum dilakukan Bakamla," demikian Wisnu Pramandita menambahkan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya