Berita

Ilustrasi Kapal China yang masuk Perairan Indonesia/Net

Pertahanan

Fakta Dan Dugaan Pelanggaran Kapal China Yang Masuk Ke Perairan Selat Sunda

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fakta detil dan dugaan pelanggaran masuknya kapal asal China bernama Xiang Yang Hong 03 di perlintasan Perairan Selat Sunda, dipaparkan Badan Kemanan Laut (Bakamla).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, pihaknya berhasil mendeteksi masuknya kapal China tersebut sejak tanggal 10 Januari melalui sistem identifikasi otomatis (Automatic Identification System/AIS).

Melalui AIS berbasis citra satelit yang dimilikinya tersebut, Bakamla bisa melihat pergerakan sekaligus tindakan Kapal China tersebut yang beberapa kali mematikan AIS.


"Kita mendeteksi bahwa ini ada kapal yang secara frekuensi itu ada 3 kali mematikan AIS. karena hilang dalam radar AIS dan tiba-tiba muncul lagi. Tetapi dalam waktu yang cukup lama," ujar Wisnu saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).

Berdasarkan catatannya, Bakamla mendeteksi Kapal China yang digunakan untuk survei tersebut mematikan AIS dalam 3 periode yang berbeda.

"Ada delapan jam, 34 jam, dan ada yang 12 atau 11 jam. Itu mereka mematikan AIS," beber Wisnu.

Dalam ketentuan pelayaran nternasional dan juga nasional, Wisnu mneernagkan, tidak ada sanksi pidana bagi kapal asing yang mematikan AIS di perairan yang bukan negaranya.

"Hanya ada sanksi administrasi bagi kapal-kapal yang mematikan AIS, berdasarkan Permenhub 65/2019," kata Wisnu.

Tapi dari fakta tersebut, Wisnu mengakui Bakamla melihat dugaan perilaku tidak wajar dari Kapal China yang melintas di Selat Sunda dengan mematikan AIS.

"Jadi ada dugaan, meskipun tidak bisa kita membutikan secara tegas. Tapi setidakya dalam pandangan saya langkah Bakamla dalam membayang, menanyakan, menjadi satu daya tangkal. Bahwa kalau kamu mematikan lagi saya tau loh," ungkapnya.

"Jadi jangan suka matiin AIS, patuhi. Itu bentuk aksi yang bisa maksimum dilakukan Bakamla," demikian Wisnu Pramandita menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya