Berita

Juru bicara Ikhwanul Muslimin, Talaat Fahmi/Net

Dunia

Ikhwanul Muslimin Kecam Keputusan Pemerintah Mesir Sita Aset Milik Kelompoknya: Ini Balas Dendam Bermotif politik

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 14:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ikhwanul Muslimin Mesir mengungkapkan kekecewaannya atas penyitaan aset milik 89 pemimpin dan tokoh kelompok tersebut. Mereka bahkan menyebut aksi itu sebagai bentuk balas dendam bermotif politik.

Dalam pernyataan yang disiarkan televisi, juru bicara Ikhwanul Muslimin, Talaat Fahmi, mengatakan putusan pengadilan Mesir mewakili penindasan dan balas dendam terhadap kelompok terbesar yang terlibat dalam revolusi (Mesir) Januari 2011.

Dilaporkan Anadolu Agency, Selasa (19/1), Fahmi juga mengatakan bahwa dalam situasi Mesir saat ini, di mana segala sesuatu berada di tangan rezim, akan sulit untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.


“Mereka yang ambil bagian dalam revolusi sedang diadili dan uang mereka disita, sementara mereka yang dinyatakan bersalah dan tertangkap basah menikmati kebebasan dan uang,” tambah Fahmi.

Belum ada komentar dari pihak berwenang Mesir tentang putussn tersebut. Namun, Mesir sendiri telah menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris setelah pengadilan memerintahkan pelarangan terhadap kegiatan kelompok itu pada 2013.

Sebelumnya pada hari Senin (18/1), media lokal Mesir melaporkan bahwa Pengadilan untuk Hal-hal Mendesak di Kairo memerintahkan penyitaan aset 89 pemimpin dan anggota Ikhwan dan ahli waris mantan Presiden Mohamed Morsi, yang juga pemimpin kelompok tersebut, serta transfer mereka ke bendahara.

Ikhwanul Muslimin dibentuk pada 1928. Setelah kudeta militer di Mesir pada Juli 2013, kelompok itu dilarang dan sebagian besar pemimpinnya ditangkap, termasuk Morsi, yang merupakan presiden demokratis pertama Mesir. Dia meninggal di penjara selama persidangan pada 17 Juni 2019.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya