Berita

Kantor Maybank/net

Presisi

Kacab Maybank Cipulir Penilap Uang Winda Earl Bakal Diseret Ke Meja Hijau

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 11:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara Albert, Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir yang menilap uang atlet e-Sport Winda Earl senilai Rp 22 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan, pihak kejaksaan telah menyatakan berkas Albert lengkap sejak 18 Desember 2020 yang lalu.

"(Mungkin karena libur akhir tahun) baru diterima suratnya tanggal 4 Januari 2021," kata Helmy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1).


Usai dinyatakan lengkap, sambung Helmy, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penutut Umum (JPU) untuk dilakukan tahap II yakni penyerahan tersangka berikut dengan barang bukti dalam waktu dekat. Itu artinya, Albert akan segera diseret ke meja hijau pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya.

"Telah dilakukan kordinasi dengan JPU, untuk tahap II direncanakan minggu ke 3 Januari 2021," tambah Helmy.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran aset milik tersangka, sehingga belum melakukan pendalaman terhadap adanya potensi tersangka lain dalam perkara raibnya uang Rp 22 milar ini.

"Belum, baru tersangka A. (polisi masih lakukan) asset tracing, hasil kejhatannya juga masih berjalan," tandas Helmy.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.

Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 17 juta di rekening Floletta dan Rp 600 ribu di rekening Winda. Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp 600 ribu," tuturnya.

Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada Febuari dan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya