Berita

Kantor Maybank/net

Presisi

Kacab Maybank Cipulir Penilap Uang Winda Earl Bakal Diseret Ke Meja Hijau

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 11:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara Albert, Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir yang menilap uang atlet e-Sport Winda Earl senilai Rp 22 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan, pihak kejaksaan telah menyatakan berkas Albert lengkap sejak 18 Desember 2020 yang lalu.

"(Mungkin karena libur akhir tahun) baru diterima suratnya tanggal 4 Januari 2021," kata Helmy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1).

Usai dinyatakan lengkap, sambung Helmy, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penutut Umum (JPU) untuk dilakukan tahap II yakni penyerahan tersangka berikut dengan barang bukti dalam waktu dekat. Itu artinya, Albert akan segera diseret ke meja hijau pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya.

"Telah dilakukan kordinasi dengan JPU, untuk tahap II direncanakan minggu ke 3 Januari 2021," tambah Helmy.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran aset milik tersangka, sehingga belum melakukan pendalaman terhadap adanya potensi tersangka lain dalam perkara raibnya uang Rp 22 milar ini.

"Belum, baru tersangka A. (polisi masih lakukan) asset tracing, hasil kejhatannya juga masih berjalan," tandas Helmy.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.

Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 17 juta di rekening Floletta dan Rp 600 ribu di rekening Winda. Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp 600 ribu," tuturnya.

Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada Febuari dan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya