Berita

Pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok/repro

Hukum

Meski Sebut Tak Ada Unsur Pidana, Polda Akan Gelar Perkara Pesta Raffi-Ahok

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 10:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan, dalam pesta tersebut pihaknya tidak menemukan unsur pidana pelanggaran pasal 93 UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Adapun alasan polisi karena pesta hanya dihadiri oleh 18 orang, juga terdapat swab antigen bagi para peserta yang hadir.

Meski demikian, Yusri menekankan, polisi tetap akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan ada tidaknya tindak pidana dalam pesta tersebut.


"Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan (perkara)," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1).

Pesta ulang tahun ayah dari pembalap Sean Galael itu menjadi sorotan publik lantaran digelar di tengah pandemi Covid-19. Ditambah, Raffi Ahmad yang baru saja disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo serta sejumlah pesohor negeri seperti Once Dewa, Gading Marten dan Ahok tidak menerapkan protokol kesehatan seperti terekam dalam foto yang diunggah ke medsos.


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya