Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Perangi Ekstrimisme, Dewan Muslim Prancis Sepakati Perjanjian Baru Sesuai Harapan Macron

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pemimpin Islam yang tergabung dalam Dewan Muslim Prancis telah mencapai kesepakatan  landasan perjanjian baru 'charter of principles' yang disusun sesuai permintaan Presiden Emmanuel Macron untuk memberantas sektarianisme dan ekstremisme pada Minggu (17/1) waktu setempat.

Desakan Macron kepada  Dewan Kepercayaan Muslim Perancis (CFCM) agar menyusun piagam perjanjian tersebut datang pada November lalu, pasca terbunuhnya Samuel Paty, seorang guru yang memperlihatkan kartun Nabi Muhammad kepada siswa-siswanya oleh seorang ekstremis.

Piagam itu menjadi harapan Macron untuk membebaskan Islam dari pengaruh radikal.


Macron pernah menghadapi kecaman keras atas tindakannya memberantas Islam radikal termasuk sikapnya yang tidak ingin masjid menjadi tempat ceramah kekerasan serta memecat sekitar 300 imam di Prancis.

Dilaporkan AFP, Senin (18/1), perjanjian tersebut berisi penolakan terhadap ‘instrumentalisasi’ Islam untuk tujuan politik, menegaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, serta mengecam praktik-praktik seperti sunat perempuan, kawin paksa, atau ‘sertifikat keperawanan’ bagi pengantin perempuan.

Piagam tersebut secara eksplisit menolak rasisme dan anti-Semitisme dan memperingatkan bahwa masjid-masjid  tidak dimaksudkan untuk menyebarkan pidato nasionalis yang membela rezim-rezim asing.

Selama pertemuan dengan pimpinan CFCM di Istana Elysee, Macron mengatakan dokumen itu menandai langkah yang sangat penting dalam mengizinkan 'klarifikasi dalam organisasi' terkait masalah agama Muslim, kata kantor Macron.

"Piagam itu menegaskan kompatibilitas keyakinan Muslim dengan prinsip-prinsip Republik, termasuk sekularisme, dan komitmen warga Muslim Perancis sebagai warga negara," kata presiden CFCM Mohammed Moussaoui.

Dalam pernyataan yang dimuat di Twitter, dia menambahkan piagam itu akan dibagikan kepada para imam dan pemimpin lokal.

Dengan diadopsinya piagam itu secara resmi oleh federasi CFCM, membuka jalan bagi restrukturisasi Islam secara besar-besaran di Prancis, terutama dengan didirikannya Dewan Imam Nasional (CNI) yang bertanggung jawab untuk ‘melabeli’ imam-imam yang melakukan praktik keagamaan di negara itu.

Pemerintah Macron juga mendorong  hal tersebut melalui undang-undang untuk memerangi radikalisme Islam yang akan memperketat aturan tentang berbagai masalah mulai dari pendidikan berbasis agama hingga poligami.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya