Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Perangi Ekstrimisme, Dewan Muslim Prancis Sepakati Perjanjian Baru Sesuai Harapan Macron

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pemimpin Islam yang tergabung dalam Dewan Muslim Prancis telah mencapai kesepakatan  landasan perjanjian baru 'charter of principles' yang disusun sesuai permintaan Presiden Emmanuel Macron untuk memberantas sektarianisme dan ekstremisme pada Minggu (17/1) waktu setempat.

Desakan Macron kepada  Dewan Kepercayaan Muslim Perancis (CFCM) agar menyusun piagam perjanjian tersebut datang pada November lalu, pasca terbunuhnya Samuel Paty, seorang guru yang memperlihatkan kartun Nabi Muhammad kepada siswa-siswanya oleh seorang ekstremis.

Piagam itu menjadi harapan Macron untuk membebaskan Islam dari pengaruh radikal.

Macron pernah menghadapi kecaman keras atas tindakannya memberantas Islam radikal termasuk sikapnya yang tidak ingin masjid menjadi tempat ceramah kekerasan serta memecat sekitar 300 imam di Prancis.

Dilaporkan AFP, Senin (18/1), perjanjian tersebut berisi penolakan terhadap ‘instrumentalisasi’ Islam untuk tujuan politik, menegaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, serta mengecam praktik-praktik seperti sunat perempuan, kawin paksa, atau ‘sertifikat keperawanan’ bagi pengantin perempuan.

Piagam tersebut secara eksplisit menolak rasisme dan anti-Semitisme dan memperingatkan bahwa masjid-masjid  tidak dimaksudkan untuk menyebarkan pidato nasionalis yang membela rezim-rezim asing.

Selama pertemuan dengan pimpinan CFCM di Istana Elysee, Macron mengatakan dokumen itu menandai langkah yang sangat penting dalam mengizinkan 'klarifikasi dalam organisasi' terkait masalah agama Muslim, kata kantor Macron.

"Piagam itu menegaskan kompatibilitas keyakinan Muslim dengan prinsip-prinsip Republik, termasuk sekularisme, dan komitmen warga Muslim Perancis sebagai warga negara," kata presiden CFCM Mohammed Moussaoui.

Dalam pernyataan yang dimuat di Twitter, dia menambahkan piagam itu akan dibagikan kepada para imam dan pemimpin lokal.

Dengan diadopsinya piagam itu secara resmi oleh federasi CFCM, membuka jalan bagi restrukturisasi Islam secara besar-besaran di Prancis, terutama dengan didirikannya Dewan Imam Nasional (CNI) yang bertanggung jawab untuk ‘melabeli’ imam-imam yang melakukan praktik keagamaan di negara itu.

Pemerintah Macron juga mendorong  hal tersebut melalui undang-undang untuk memerangi radikalisme Islam yang akan memperketat aturan tentang berbagai masalah mulai dari pendidikan berbasis agama hingga poligami.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya