Berita

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an/RMOL

Politik

Bukan Sekadar Politik Elektoral, Pilkada Serentak Tahun 2022 Dan 2023 Disarankan Tetap Digelar

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 07:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) disarankan dilaksanakan seperti biasa. Artinya, bagi kepala daerah yang habis masa jabtannya, tepak menggelar Pilkada di tahun 2022 dan 2023.

Demikian saran Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif'an saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (19/1).

Argumentasi Ali Rif'an, jika Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan dan Pemilu serentak dilakukan pada tahun 2024 mendatang maka beban teknis penyelenggaranan akan semakin berat.


Apalagi, saat Pemilu serentak tahun 2019 lalu banyak penyelenggara hingga level KPPS yang meningggal dunia.

"Pemilu serentak 2019 yang mengakibatnya banyak penyelenggara KPPS meninggal dan sakit harus jadi pelajaran penting, jangan sampai hal ini terulang," demikian kata Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).

Selain itu, dampak politik saat Pemilu serentak pada tahun 2024 akan mengakibatkan macetnya pendidikan politik.

Analisa Ali Rif'an, Pilkada serentak bukan sekadar persoalan elektoral, tetapi yang lebih mendasar dari proses Pilkada adalah pendidikan politik bagi warga negara.  

Selain itu, Magister Politik Universitas Indonesia ini, penyelenggaraan Pemilu serentak pada tahun 2024 akan berimbas pada penetapan pelaksana tugas kepala daerah yang habis masa jabatannya dalam waktu yang cukup lama.

Pendapat mantan Manajer Riset Poltracking ini, kondisi politik semacam itu tidak kondusif bagi penyelenggaran sebuah pemerintahan daerah.  

"Tidak sehat dan maksimal jika nanti pemerintah daerah dipimpin Plt Kepala daerah definitif saja banyak kerjanya kurang, bagaimana dengan plt," tandas Ali Rif'an.

Dalam konteks politik, Pemilu serentak tahun 2024 juga dinilai lebih menguntungkan partai-partai besar. Sebabnya, jika tidak ada Pilkada di tahun 2022 dan 2023 maka akan dapat menghambat konsolidasi yang dilakukan partai papan tengah dan partai papan bawah.

"Pilkada diserentakkan tahun 2024 akan menguntungkan partai-partai besar, partai papan tengah dan bawah jelas kurang diuntungkan

Sejauh ini partai politik yang secara terbuka menolak ditiadakannya Pilkada serentak di tahun 2022 dan 2023 adalah Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya