Berita

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an/RMOL

Politik

Bukan Sekadar Politik Elektoral, Pilkada Serentak Tahun 2022 Dan 2023 Disarankan Tetap Digelar

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 07:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) disarankan dilaksanakan seperti biasa. Artinya, bagi kepala daerah yang habis masa jabtannya, tepak menggelar Pilkada di tahun 2022 dan 2023.

Demikian saran Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif'an saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (19/1).

Argumentasi Ali Rif'an, jika Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan dan Pemilu serentak dilakukan pada tahun 2024 mendatang maka beban teknis penyelenggaranan akan semakin berat.

Apalagi, saat Pemilu serentak tahun 2019 lalu banyak penyelenggara hingga level KPPS yang meningggal dunia.

"Pemilu serentak 2019 yang mengakibatnya banyak penyelenggara KPPS meninggal dan sakit harus jadi pelajaran penting, jangan sampai hal ini terulang," demikian kata Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).

Selain itu, dampak politik saat Pemilu serentak pada tahun 2024 akan mengakibatkan macetnya pendidikan politik.

Analisa Ali Rif'an, Pilkada serentak bukan sekadar persoalan elektoral, tetapi yang lebih mendasar dari proses Pilkada adalah pendidikan politik bagi warga negara.  

Selain itu, Magister Politik Universitas Indonesia ini, penyelenggaraan Pemilu serentak pada tahun 2024 akan berimbas pada penetapan pelaksana tugas kepala daerah yang habis masa jabatannya dalam waktu yang cukup lama.

Pendapat mantan Manajer Riset Poltracking ini, kondisi politik semacam itu tidak kondusif bagi penyelenggaran sebuah pemerintahan daerah.  

"Tidak sehat dan maksimal jika nanti pemerintah daerah dipimpin Plt Kepala daerah definitif saja banyak kerjanya kurang, bagaimana dengan plt," tandas Ali Rif'an.

Dalam konteks politik, Pemilu serentak tahun 2024 juga dinilai lebih menguntungkan partai-partai besar. Sebabnya, jika tidak ada Pilkada di tahun 2022 dan 2023 maka akan dapat menghambat konsolidasi yang dilakukan partai papan tengah dan partai papan bawah.

"Pilkada diserentakkan tahun 2024 akan menguntungkan partai-partai besar, partai papan tengah dan bawah jelas kurang diuntungkan

Sejauh ini partai politik yang secara terbuka menolak ditiadakannya Pilkada serentak di tahun 2022 dan 2023 adalah Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya