Berita

Calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Politik

Firman Jaya Daeli: Penunjukan Listyo Sigit Calon Kapolri Sesuai Prosedur Ketatanegaraan

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 01:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Proses pemberhentian dan pengangkatan Kapolri yang dilaksanakan oleh Presiden RI Joko Widodo telah memenuhi unsur substansial dan prosedural.

Ketua Dewan Pembina Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia, Firman Jaya Daeli mengatakan, Presiden Jokowi menjalankan keseluruhan substansi tahapan dan prosedur tingkatan ketatanegaraan dalam menunjuk Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.

Dijelaskan Firman, kelima nama jenderal bintang tiga yang telah diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Jokowi adalah sosok jenderal yang berpengalaman dan berprestasi. Selain itu, berbagai syarat seperti kualitas dan kredibilitasnya juga sudah teruji.

"Pastinya Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan dengan matang dan memutuskan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri selanjutnya," kata Firman, Senin (18/1).

Menurut Firman, Listyo Sigit Prabowo merupakan jenderal yang sudah berpengalaman dan berprestasi di berbagai medan pengabdian kenegaraan dan berbagai satuan penugasan kebhayangkaraan.

"Listyo Sigit adalah sosok yang berkarakter, kredibel, reformis, sederhana, tenang, tegas, setia, tegak lurus, solider, tidak diskriminatif, tidak meledak-ledak, serta mampu membangun komunikasi politik, sosial, dan budaya dengan berbagai elemen dan kalangan eksternal Polri," jelas Firman.

Firman menyampaikan, hak prerogatif Presiden Jokowi mengusulkan Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri menjadi simbol yang mencakup pesan moral kenegaraan dan pernyataan kultural kebangsaan.

"Presiden Jokowi berpesan dengan kuat dan terang benderang akan perihal Indonesia Maju yang inklusif, responsif, akomodatif, toleran, dan nondiskriminatif terhadap kebhinnekaan, kemajemukan, keberagaman masyarakat, dan bangsa Indonesia," ujar Firman.

Dalam catatan Firman, Jokowi nampak serius untuk memberitahukan dan mengingatkan ulang kembali bahwa NKRI ini adalah rumah besar kebangsaan yang harus dijaga bersama.

Dengan kata lain, setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengabdian kenegaraannya.  

"Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada pendekatan mayoritas dan minoritas. Tidak boleh ada pembedaan perlakuan dan perlakuan berbeda terhadap asal usul dan latar belakang kepemimpinan secara diskriminatif primordial," jelas Firman.
 
Firman melanjutkan, Jokowi ingin memberi pesan bahwa Listyo Sigit Prabowo sebagai warga negara Indonesia dan juga anggota Polri berhak dicalonkan dan diangkat menjadi Kapolri.

Jokowi, kata Firman nampak fokus pada kualitas Sigit meski meski angkatannya muda dan tidak berkaitan dengan perihal asal usul dan latar belakang seseorang.

"Ini adalah kultur meritokrasi yang berbasis pada integritas, kualitas, kredibilitas, kapasitas, profesionalitas, dan loyalitas. Ini adalah sistem demokrasi konstitusional Indonesia yang berbasis pada pengakuan dan penghormatan terhadap hak konstitusional," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya