Berita

Cover Koran Tempo berjudul "Tiga Penguasa Bansos"/Net

Hukum

Korupsi Bansos, Pakar Pidana: Partai Politik Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 15:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memproses pihak-pihak yang diduga terlibat bersama eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19, sepanjang lembaga antirasuah mengantongi bukti korupsinya.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (18/1).

"Siapapun yang terkait korupsi bansos harus diproses hukum, termasuk perusahaan-perusahaan yang melibatkan anggota DPR. Sepanjang ada bukti korupsinya KPK tidak usah ragu memproses semuanya sekalipun harus memeriksa dan menangkap anggota DPR," ujar Fickar.


"Orang-orang ini harus disadarkan di tengah pandemi dan penderitaan rakyat secara keji telah memotong dan mempermainkan jatah milik rakyat. Ini bagai penghisap darah rakyat melebihi lintah darat," imbuhnya menegaskan.

Fickar bahkan menyebut, apabila kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 itu nantinya terbukti merupakan kebijakan partai, hingga sejumlah politisi dari partai tertentu terlibat, maka partai tersebut bisa dibubarkan.

"Kalau terbukti juga ini merupakan kebijakan partai, tidak mustahil partainya juga bisa dibubarkan," demikian Fickar.

Menteri asal PDI Perjuangan Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

KPK menduga Juliari menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dalam perkembangannya, Majalah Tempo pernah memberitakan nama putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang disebut sebagai 'anak Pak Lurah'. Nama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga pernah muncul dalam kasus ini.

Juliari dan tim khususnya juga diduga menunjuk rekanan untuk memproduksi goodie bag yang akan diproduksi oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Belakangan, Gibran maupun pihak Sritex telah membantah tudingan tersebut.

Masih dilaporkan Majalah Tempo, Juliari saat bertandang ke luar kota juga menggunakan sewa jet pribadi berkisar Rp 40 juta per jam. Dia menggunakan pesawat carteran itu saat berkunjung antara lain ke Kendal, Jawa Tengah; Medan, Sumatera Utara; Bali; dan Malang, Jawa Timur.

Tidak hanya untuk membayar jet pribadi, duit suap diduga juga mengalir buat memenangkan calon kepala daerah dari PDIP dalam pilkada yang digelar 9 Desember lalu.

Juliari yang juga Wakil Bendara Umum PDIP, diduga bertemu dengan salah satu anggota staf Puan Maharani berinisial L. Dalam pertemuan itulah duit miliaran rupiah diserahkan kepada perempuan tersebut.

Teranyar, cover Koran Tempo berjudul 'Tiga Penguasa Bansos' juga menjadi perbincangan publik. Dalam edisi itu disebutkan dua politikus PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan bansos 2020 di Kemensos.

Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya diduga mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jabodetabek. Tim KPK pun diduga menggeledah kantor sejumlah perusahaan itu sepanjang pekan lalu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya