Berita

Alexei Navalny ketika tiba di Bandara Sheremetyovo, Moskow/Net

Dunia

Tiba Di Moskow, Alexei Navalny Langsung Ditahan Bea Cukai

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tokoh oposisi Rusia yang sangat vokal, Alexei Navalny telah ditahan oleh bea cukai ketika tiba di Bandara Sheremetyevo, Moskow pada Minggu (17/1).

Penahanan Navalny itu dikonfirmasi oleh Layanan Penjara Federal Ruaia (FSIN). Di mana FSIN sendiri sudah memasukkan nama Navalny ke dalam daftar buronan nasional pada akhir tahun lalu.

"Alexei Navalny yang dalam masa percobaan telah dicari sejak 29 Desember 2020, karena beberapa pelanggaran masa percobaan," ujar FSIN dalam keterangan yang dikutip Sputnik.


FSIN menjelaskan, hukuman lebih lanjut untuk Navalny akan ditentukan oleh pengadilan.

Navalny mendarat di Bandara Sheremetyevo, Moskow pada pukul 20.12 waktu setempat menggunakan pesawat dari Berlin. Seharusnya pesawat itu dijadwalkan mendarat di Bandara Vnukovo pada 19.20 waktu setempat namun bandara ditutup karena masalah teknis.

Navalny kembali ke Rusia setelah menghabiskan hampir lima bulan di Jerman untuk mendapatkan perawatan setelah keracunan dengan Novichok pada 20 Agustus.

Pada awalnya, dokter Rusia yang merawat Navalny di sebuah rumah sakit di Omsk mengaku tidak menemukan adanya jejak keracunan tersebut.

FSIN mendesak Navalny untuk kembali ke Rusia karena masa percobaannya yang habis pada 31 Desember 2020. Namun aktivis tersebut tidak kunjung kembali karena harus mendapat perawatan.

Navalny terlibat dalam kasus Yves Rocher. Pada tahun 2014, dia dihukum karena dituding menggelapkan 364 ribu dari perusahaan Prancis, dan 61 ribu dari perusahaan lain.

Kasus penipuan lain terhadap Navalny diluncurkan pada Desember 2020, dengan Komite Investigasi menuduhnya menghabiskan 4,8 juta dolar AS sumbangan yang dikumpulkan oleh dana antikorupsinya untuk pengeluaran pribadi, yaitu perawatan dari keracunan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya