Berita

Calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Politik

DPR Diminta Gali Cara Kapolri Baru Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Kematian Laskar FPI

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 03:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Saat menjalani fit & proper  test calon Kapolri, Komisi III DPR diminta menyinggung soal hasil investigas Komnas HAM tentang kematian 6 laskar Front Pembela Islam.

Demikian saran pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said merespons agenda fit & proper test calon tunggal Kapolri yang akan dilakukan pekan ini.

Menurut dosen yang karib disapa Said ini, Komnas HAM telah menyimpulkan bahwa kasus tembak menembak yang berujung kematian 6 laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.


Atas dasar itulah, pendapat Said, Komisi III DPR perlu menggali lebih jauh bagaimana calon Kapolri menindaklanjuti temuan Komnas HAM.

"Harus digali adalah bagaimana Calon Kapolri  menindaklanjuti temuan Komnas HAM terkait kematian 6 anggota FPI, karena dalam temuan Komnas Ham menyatakan ada pelanggaran ham bagi petugas," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/1).

Selain itu, saran Said, DPR juga perlu menggali bagaimana nantinya proses pelayanan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri baru. Khususnya, terkait dengan mudahnya penindakan bagi elemen sipil yang melakukan kritik pada penguasa.

"Bagaimana menanggapi pelayanan polri terhadap keamanan bagi masyarakat sipil yang saat ini mudah untuk ditindak hanya karena melakukan kritik kepada penguasa," demikian kata Said.

Komisi III DPR, dijelaskan kandidat Doktor Hukum Universitas Brawijaya ini harus dapat memastikan bagaimana Kapolri baru benar-benar menjalankan tugas pokok kepolisian. Salah satunya memeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," demikian kata Said.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo diajukan Presiden Jokowi menjadi calon tunggal Kapolri.

Komisi III DPR RI rencananya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada pekan ini.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya