Berita

Tersangka korupsi Bansos yang juga mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara/Net

Hukum

Panggil Sejumlah Petinggi Perusahaan, KPK Telusuri Dugaan Adanya Arahan Khusus Dari Juliari Untuk Pengadaan Bansos

MINGGU, 17 JANUARI 2021 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mencecar Direktur PT Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren dalam kasus suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020. Penyidik turut menggali informasi dari petinggi PT Pertani.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi selain Ivo Wongkaren yang diperiksa pada Jumat (15/1) adalah Muslih selaku manager PT Pertani.

Muslih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB).

"Muslih didalami keterangannya terkait adanya kerjasama dalam proyek bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (17/1).

Selain itu, penyidik juga mendalami terkait besaran nilai anggaran proyek yang didapat PT Pertani dari kerjasama tersebut.

"Dan berapa nilai anggaran yang dibayarkan oleh Pertani ke PT Mandala Hamonangan Sude dalam pengadaan ini," jelas Ali.

Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa tersangka Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada proyek ini.

Adi didalami terkait dengan jabatannya selaku PPK serta adanya dugaan arahan khusus dari Juliari dalam pengadaan proyek ini.

Sementara itu, penyidik juga telah memeriksa petinggi di PT Mandala Hamonangan Sude. Yaitu, Rajif Amin selaku Direktur Keuangan (Dirkeu) di perusahaan tersebut pada Rabu (23/12) dan Rabu (13/1).

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya