Berita

Alexei Navalny/Net

Dunia

Jerman Serahkan Transkrip Wawancara Hingga Informasi Perihal Keracunan Alexei Navalny Pada Rusia

MINGGU, 17 JANUARI 2021 | 09:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jerman telah memberikan bukti transkrip wawancara dengan Alexei Navalnya kepada Rusia untuk penyelidikan kasus keracunan yang dialami oleh pemimpin oposisi itu.

Kementerian Kehakiman Jerman menyebut Rusia sekarang memiliki semua informasi yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan kriminal atas keracunan Navalny pada Agustus tahun lalu, termasuk sampel darah dan jaringan.

Kementerian mengatakan Navalny telah diwawancarai oleh jaksa Berlin dan memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh kantor kejaksaan umum Rusia.


Transkrip wawancara itu sekarang telah diberikan untuk Rusia sebagaimana diizinkan oleh Konvensi Bantuan Hukum Bersama Eropa.

"Pemerintah Jerman berasumsi bahwa pemerintah Rusia sekarang akan segera mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mengklarifikasi kejahatan terhadap Pak Navalny," kata jurubiacara kementerian, seperti dikutip Reuters.

"Kejahatan ini harus diselesaikan di Rusia. Ini membutuhkan investigasi yang sepadan dengan keseriusan kejahatan ini," tambahnya.

Navalnya dibawa ke Jerman untuk mendapat perawatan karena mengalami keracunan Novichok. Tim Navalny menuding Kremlin yang telah meracuninya, meski langsung dibantah.

Sementara itu, saat ini Navalny masuk ke dalam daftar buronan nasional karena dinas penjara Rusia menuduhnya tidak melapor kepada mereka pada akhir tahun.

Navalny sendiri menjalani hukuman penjara tiga setengah tahun yang ditangguhkan atas kasus korupsi yang katanya bermotif politik. Masa percobaan Navalny berakhir pada 30 Desember. Layanan Penjara Federal (FSIN) Rusia memberikan ultimatum kepada Navalny untuk kembali ke Rusia sebelum tenggat waktu.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya