Berita

Alexei Navalny/Net

Dunia

Jerman Serahkan Transkrip Wawancara Hingga Informasi Perihal Keracunan Alexei Navalny Pada Rusia

MINGGU, 17 JANUARI 2021 | 09:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jerman telah memberikan bukti transkrip wawancara dengan Alexei Navalnya kepada Rusia untuk penyelidikan kasus keracunan yang dialami oleh pemimpin oposisi itu.

Kementerian Kehakiman Jerman menyebut Rusia sekarang memiliki semua informasi yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan kriminal atas keracunan Navalny pada Agustus tahun lalu, termasuk sampel darah dan jaringan.

Kementerian mengatakan Navalny telah diwawancarai oleh jaksa Berlin dan memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh kantor kejaksaan umum Rusia.


Transkrip wawancara itu sekarang telah diberikan untuk Rusia sebagaimana diizinkan oleh Konvensi Bantuan Hukum Bersama Eropa.

"Pemerintah Jerman berasumsi bahwa pemerintah Rusia sekarang akan segera mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mengklarifikasi kejahatan terhadap Pak Navalny," kata jurubiacara kementerian, seperti dikutip Reuters.

"Kejahatan ini harus diselesaikan di Rusia. Ini membutuhkan investigasi yang sepadan dengan keseriusan kejahatan ini," tambahnya.

Navalnya dibawa ke Jerman untuk mendapat perawatan karena mengalami keracunan Novichok. Tim Navalny menuding Kremlin yang telah meracuninya, meski langsung dibantah.

Sementara itu, saat ini Navalny masuk ke dalam daftar buronan nasional karena dinas penjara Rusia menuduhnya tidak melapor kepada mereka pada akhir tahun.

Navalny sendiri menjalani hukuman penjara tiga setengah tahun yang ditangguhkan atas kasus korupsi yang katanya bermotif politik. Masa percobaan Navalny berakhir pada 30 Desember. Layanan Penjara Federal (FSIN) Rusia memberikan ultimatum kepada Navalny untuk kembali ke Rusia sebelum tenggat waktu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya