Berita

Pakar Hukum Universitas Muslim Indonesia, Dr. Zainuddin/Ist

Politik

Sah Secara Hukum, Legalitas Ijazah Dan Gelar Romanus Mbaraka Telah Diakui Negara

MINGGU, 17 JANUARI 2021 | 03:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pakar Hukum UMI Makassar Dr. Zainuddin merasa heran jika masih ada orang yang mempermasalahkan terkait legalitas ijazah serta gelar Drs yang disandang oleh Romanus Mbaraka.

Sebab, penggunaan gelar dan ijazah dari Romanus Mbaraka sudah legal di mata hukum. Bahkan secara legal telah mendapatkan pengakuan dari negara.

Jika ditelisik lebih dalam, ijazah tersebut sebenarnya telah diakui oleh Negara karena telah disahkan oleh koordinator Kopertis, Rahman Rahim, pada 5 Juli 1993. Pada saat itu, Rahman Rahim menjabat sebagai Koordinator Kopertis wilayah IX yang ruang lingkupnya sampai ke wilayah Papua, dan saat ini Kopertis berganti nama menjadi LLDIKTI Wilayah IX.

Sehingga, menurutnya, ijazah dan gelar Drs Romanus Mbaraka adalah sah karena telah diakui oleh Negara melalui Kopertis dan Kopertis merupakan perpanjangan tangan Menteri Pendidikan di daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di daerah.

“Jika kita lihat Kopertis telah mensahkan ijazah tersebut, berarti negara telah mengakui dan tidak mempersoalkan. Jika negara tidak mempersoalkan maka sudah tidak ada masalah,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Lanjut dikatakan Zainuddin, penggunaan gelar Drs dilakukan pada masa transisi, dan sama sekali tidak mempengaruhi secara substansi sebab hal tersebut hanyalah bersifat teknis administratif.

Dirinyapun berpadangan jika saja penggunaan gelar Drs tersebut bermasalah dan sudah tidak sesuai, sudah pasti Kopertis akan mempermasalahkan dan tidak akan mensahkan ijazah tersebut.

“Tapi faktanya ijazah tersebut tetap disahkan oleh Kopertis, yang berarti ijazah dan penggunaan gelar Drs oleh saudara Romanus Mbaraka sama sekali tidak ada masalah,” pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya