Berita

Aparat bentrok dengan pengunjuk rasa di Myanmar/Net

Dunia

Demonstran Myanmar Bentrok Dengan Aparat, Tuntut Pengadilan Segera Sidangkan Kasus Biksu Radikal Ashin Wirathu

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 17:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Myanmar terlibat bentrok dengan puluhan pengikut Ashin Wirathu, biksu radikal, yang ditahan sejak November lalu. Mereka menuntut pengadilan segera menggelar persidangan untuk panutannya itu.

Para pengunjuk rasa yang kebanyakan adalah seorang biksu, berkumpul di luar Penjara Insein di kota utama Yangon di Myanmar untuk melakukan demonstrasi.

Polisi mengatakan mereka sebenarnya tidak bermaksud untuk membubarkan protes, tetapi massa yang saling memprovokasi menyebabkan situasi menjadi buruk dan berujung penangkapan seorang pengunjuk rasa.


“Kami mencoba untuk bernegosiasi dan orang itu membalas dengan kasar dan mulai berkelahi,” kata Tin Latt, kepala kantor polisi Insein, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (16/1).

Protes dilakukan oleh sekitar 50 orang itu akhirnya bubar setelah terjadi baku hantam.

Wirathu dikenal karena retorikanya terhadap Muslim minoritas, khususnya komunitas Rohingya. Tapi dia juga mengkritik pemerintah sipil Aung San Suu Kyi dan mendukung kekuatan militer Myanmar.

“Meskipun dia menyerahkan dirinya dengan berani dan tegas untuk diadili, dia masih belum dibawa ke pengadilan atau diberi vonis,” kata seorang biksu dalam protes itu kepada wartawan. Dia mengatakan tahanan lain yang ditahan juga harus dibawa ke pengadilan. Penundaan persidangan dianggap memperburuk kondisi dengan Ashin Wirathu yang akan semakin lama berada di dalam tahanan tanpa kejelasan statusnya.

Wirathu menghadapi persidangan berdasarkan undang-undang yang melarang membawa "kebencian atau penghinaan" atau ketidakpuasan kepada pemerintah. Menurut undang-undang Myanmar, kejahatan Witahu bisa membuatnya mendekam di jeruji besi hingga tiga tahun.

Dia menyangkal melakukan kesalahan, meskipun belakangan menyerahkan diri setelah lebih dari setahun buron.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya