Berita

Aparat bentrok dengan pengunjuk rasa di Myanmar/Net

Dunia

Demonstran Myanmar Bentrok Dengan Aparat, Tuntut Pengadilan Segera Sidangkan Kasus Biksu Radikal Ashin Wirathu

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 17:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Myanmar terlibat bentrok dengan puluhan pengikut Ashin Wirathu, biksu radikal, yang ditahan sejak November lalu. Mereka menuntut pengadilan segera menggelar persidangan untuk panutannya itu.

Para pengunjuk rasa yang kebanyakan adalah seorang biksu, berkumpul di luar Penjara Insein di kota utama Yangon di Myanmar untuk melakukan demonstrasi.

Polisi mengatakan mereka sebenarnya tidak bermaksud untuk membubarkan protes, tetapi massa yang saling memprovokasi menyebabkan situasi menjadi buruk dan berujung penangkapan seorang pengunjuk rasa.


“Kami mencoba untuk bernegosiasi dan orang itu membalas dengan kasar dan mulai berkelahi,” kata Tin Latt, kepala kantor polisi Insein, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (16/1).

Protes dilakukan oleh sekitar 50 orang itu akhirnya bubar setelah terjadi baku hantam.

Wirathu dikenal karena retorikanya terhadap Muslim minoritas, khususnya komunitas Rohingya. Tapi dia juga mengkritik pemerintah sipil Aung San Suu Kyi dan mendukung kekuatan militer Myanmar.

“Meskipun dia menyerahkan dirinya dengan berani dan tegas untuk diadili, dia masih belum dibawa ke pengadilan atau diberi vonis,” kata seorang biksu dalam protes itu kepada wartawan. Dia mengatakan tahanan lain yang ditahan juga harus dibawa ke pengadilan. Penundaan persidangan dianggap memperburuk kondisi dengan Ashin Wirathu yang akan semakin lama berada di dalam tahanan tanpa kejelasan statusnya.

Wirathu menghadapi persidangan berdasarkan undang-undang yang melarang membawa "kebencian atau penghinaan" atau ketidakpuasan kepada pemerintah. Menurut undang-undang Myanmar, kejahatan Witahu bisa membuatnya mendekam di jeruji besi hingga tiga tahun.

Dia menyangkal melakukan kesalahan, meskipun belakangan menyerahkan diri setelah lebih dari setahun buron.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya