Berita

Aparat bentrok dengan pengunjuk rasa di Myanmar/Net

Dunia

Demonstran Myanmar Bentrok Dengan Aparat, Tuntut Pengadilan Segera Sidangkan Kasus Biksu Radikal Ashin Wirathu

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 17:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Myanmar terlibat bentrok dengan puluhan pengikut Ashin Wirathu, biksu radikal, yang ditahan sejak November lalu. Mereka menuntut pengadilan segera menggelar persidangan untuk panutannya itu.

Para pengunjuk rasa yang kebanyakan adalah seorang biksu, berkumpul di luar Penjara Insein di kota utama Yangon di Myanmar untuk melakukan demonstrasi.

Polisi mengatakan mereka sebenarnya tidak bermaksud untuk membubarkan protes, tetapi massa yang saling memprovokasi menyebabkan situasi menjadi buruk dan berujung penangkapan seorang pengunjuk rasa.


“Kami mencoba untuk bernegosiasi dan orang itu membalas dengan kasar dan mulai berkelahi,” kata Tin Latt, kepala kantor polisi Insein, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (16/1).

Protes dilakukan oleh sekitar 50 orang itu akhirnya bubar setelah terjadi baku hantam.

Wirathu dikenal karena retorikanya terhadap Muslim minoritas, khususnya komunitas Rohingya. Tapi dia juga mengkritik pemerintah sipil Aung San Suu Kyi dan mendukung kekuatan militer Myanmar.

“Meskipun dia menyerahkan dirinya dengan berani dan tegas untuk diadili, dia masih belum dibawa ke pengadilan atau diberi vonis,” kata seorang biksu dalam protes itu kepada wartawan. Dia mengatakan tahanan lain yang ditahan juga harus dibawa ke pengadilan. Penundaan persidangan dianggap memperburuk kondisi dengan Ashin Wirathu yang akan semakin lama berada di dalam tahanan tanpa kejelasan statusnya.

Wirathu menghadapi persidangan berdasarkan undang-undang yang melarang membawa "kebencian atau penghinaan" atau ketidakpuasan kepada pemerintah. Menurut undang-undang Myanmar, kejahatan Witahu bisa membuatnya mendekam di jeruji besi hingga tiga tahun.

Dia menyangkal melakukan kesalahan, meskipun belakangan menyerahkan diri setelah lebih dari setahun buron.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya