Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Takut Ditinggalkan Pengguna, WhatsApp Lancarkan Rayuan: Lokasi Dan Kontak Anda Aman, Tidak Kami Bagikan Ke Facebook

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa aplikasi perpesanan WhatsApp akhirnya menunda pembaruan kebijakan privasi barunya hingga 15 Mei mendatang. Pengumuman tersebut disampaikan perusahaan pada Jumat (15/1) waktu setempat

Aplikasi perpesanan milik Mark Zuckerberg itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ada informasi yang salah yang 'menyebabkan kekhawatiran' setelah pengguna mulai beralih ke alternatif karena aturan kebijakan privasi barunya memaksa mereka untuk menerima berbagi data pribadi dengan perusahaan Facebook.

"Kami akan selalu melindungi percakapan pribadi Anda dengan enkripsi ujung-ke-ujung, sehingga baik WhatsApp maupun Facebook tidak dapat melihat pesan pribadi ini," katanya, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (16/1).


"Kami juga tidak dapat melihat lokasi yang Anda bagikan dan kami tidak membagikan kontak Anda dengan Facebook," lanjut pernyataan tersebut.

Mereka juga mencatat bahwa pembaruan baru tidak akan mengubah sistem pesan.

"Sebaliknya, pembaruan tersebut mencakup opsi baru yang harus dimiliki orang untuk mengirim pesan ke bisnis di WhatsApp, dan memberikan transparansi lebih lanjut tentang cara kami mengumpulkan dan menggunakan data," perusahaan menambahkan.

Ini menyoroti bahwa pembaruan tidak mengubah kemampuan WhatsApp untuk berbagi data dengan Facebook. Itu sekaligus menggarisbawahi bahwa akun pengguna tidak akan ditangguhkan atau dihapus pada 8 Februari.

"Kami juga akan melakukan lebih banyak untuk menjernihkan kesalahan informasi tentang bagaimana privasi dan keamanan bekerja di WhatsApp," katanya.

"Kami jelas kepada orang-orang secara bertahap untuk meninjau kebijakan dengan kecepatan mereka sendiri sebelum opsi bisnis baru. tersedia pada 15 Mei," tambahnya.
Sejak WhatsApp mengumumkan aturan privasi baru, banyak pengguna di seluruh dunia mulai beralih ke aplikasi perpesanan alternatif lain seperti Signal dan Telegram.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya