Berita

Filipina perpanjang pembatasan perjalanan/Net

Dunia

Filipina Perpanjang Pembatasan Perjalanan Usai Temukan Varian Baru Virus Corona

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 13:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Filipina telah memperpanjang larangan masuk bagi pelancong dari 32 negara untuk mengekang penyebaran varian baru virus corona, B.1.1.7, yang pertama kali terdeteksi di Inggris.

Satuan Tugas Antar Badan (IATF) pada Jumat (15/1) telah menyetujui rekomendasi untuk memperpanjang pembatasan perjalanan dari sejumlah negara, termasuk Inggris, Australia, China, Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.

Dengan perpanjangan tersebut, maka pembatasan perjalanan akan diberlakukan hingga 31 Januari.


Departemen Kesehatan pada Rabu (13/1) melaporkan kasus pertama varian baru Covid-19 Inggris di Filipina. Kasus itu melibatkan seorang pria Filipina yang tiba dari Uni Emirat Arab (UEA) pada 7 Januari.

Saat ini pria tersebut dikarantina di hotel. Tetapi UEA tidak termasuk ke dalam daftar 32 negara yang terkena pembatasan masuk.

Untuk memperkuat langkah pencehan penyebaran virus, jurubicara kepresidenan Harry Roque juga mengumumkan bahwa protokol pelacakan kontak diperketat menjadi "kontak generasi ketiga" dari kasus yang diketahui.

Semua kontak dekat yang teridentifikasi dari kasus-kasus tersebut akan dikarantina selama 14 hari di fasilitas khusus. Mereka yang ditemukan positif akan menjalani seluruh sekuensing genom, selain dari pengujian yang ditentukan dan protokol karantina.

IATF juga menyetujui untuk melanjutkan "pengawasan biosurvei genomik" mingguan di antara penumpang yang masuk dan kasus lokal, dengan prioritas diberikan kepada pasien yang dirawat di rumah sakit, pasien yang terinfeksi ulang dan mereka yang berada dalam kelompok.

Data dari Departemen Kesehatan menunjukkan, Filipina telah melaporkan 4.904.605 kasus dan 9.739 kematian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya