Berita

Filipina perpanjang pembatasan perjalanan/Net

Dunia

Filipina Perpanjang Pembatasan Perjalanan Usai Temukan Varian Baru Virus Corona

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 13:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Filipina telah memperpanjang larangan masuk bagi pelancong dari 32 negara untuk mengekang penyebaran varian baru virus corona, B.1.1.7, yang pertama kali terdeteksi di Inggris.

Satuan Tugas Antar Badan (IATF) pada Jumat (15/1) telah menyetujui rekomendasi untuk memperpanjang pembatasan perjalanan dari sejumlah negara, termasuk Inggris, Australia, China, Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.

Dengan perpanjangan tersebut, maka pembatasan perjalanan akan diberlakukan hingga 31 Januari.


Departemen Kesehatan pada Rabu (13/1) melaporkan kasus pertama varian baru Covid-19 Inggris di Filipina. Kasus itu melibatkan seorang pria Filipina yang tiba dari Uni Emirat Arab (UEA) pada 7 Januari.

Saat ini pria tersebut dikarantina di hotel. Tetapi UEA tidak termasuk ke dalam daftar 32 negara yang terkena pembatasan masuk.

Untuk memperkuat langkah pencehan penyebaran virus, jurubicara kepresidenan Harry Roque juga mengumumkan bahwa protokol pelacakan kontak diperketat menjadi "kontak generasi ketiga" dari kasus yang diketahui.

Semua kontak dekat yang teridentifikasi dari kasus-kasus tersebut akan dikarantina selama 14 hari di fasilitas khusus. Mereka yang ditemukan positif akan menjalani seluruh sekuensing genom, selain dari pengujian yang ditentukan dan protokol karantina.

IATF juga menyetujui untuk melanjutkan "pengawasan biosurvei genomik" mingguan di antara penumpang yang masuk dan kasus lokal, dengan prioritas diberikan kepada pasien yang dirawat di rumah sakit, pasien yang terinfeksi ulang dan mereka yang berada dalam kelompok.

Data dari Departemen Kesehatan menunjukkan, Filipina telah melaporkan 4.904.605 kasus dan 9.739 kematian.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya