Berita

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus pelanggaran prokes/ist

Presisi

Siang Ini Habib Rizieq Dan Menantunya Diperiksa Bareskrim Kasus Menghalangi Kerja Satgas Covid-19

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 13:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas terkait dugaan menghalangi kerjas Satgas Covid-19 Kota Bogor yang melibatkan RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

"Untuk Hanif dan Rizieq akan diperiksa setelah sholat Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (15/1).

Sementara satu tersangka lain, yakni Direktur Utama RS UMMI, Dr Tatat, mengajukan permohonan pemeriksaan pada Senin 18 Januari 2021 yang akan datang.


Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Covid Kota Bogor atas pelayanan kesehatan resiko Covid-19 oleh RS UMMI.

Brigjen Andi Rian menjelaskan mengapa pihaknya ikut menetapkan menantu Habib Rizieq dan Dirut RS UMMI sebagai tersangka.

"Dia (Hanif Alatas) turut membantu (pasal) 55 dan 56 KUHP," jelas Andi.

Hanif Alatas, sebut Andi, dianggap menghalangi tugas Satgas Covid-19 dalam upaya mentracing sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Karena pada saat Habib Rizieq melakukan swab test di RS UMMI, Hanif Alatas yang menemani dianggap tidak koperatif kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor , hingga akhirnya Satgas Covid-19 membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut.

"Tapi gak dikasih data, nggak dibuka informasi itu (hasil tes swab) karena kan informasi itu harus masuk ke dalam daftar ke dalam sistem harus dilaporkan di sistem. Nah di sistem itu tidak dilaporkan," beber Andi.

Sementara Dirut RS UMMI Dr Tatat, ditetapkan tersangka lantaran memiliki tanggung jawab penuh terhadap rumah sakit. Ditambah, kata Andi, RS UMMI merupakan satu dari banyak rumah sakit di Bogor yang menjadi rujukan bagi pasien Covid-19.

"Kan kena dia, penanggung jawab di situ. Dan RS UMMI itu rumah sakit rujukan Covid. Ada kewajiban yang harus dia laksanakan terhadap gugus tugas. Kalau memang dia tidak mau kerja sama ya jangan jadi rumah sakit rujukan," demikian Andi.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya