Berita

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus pelanggaran prokes/ist

Presisi

Siang Ini Habib Rizieq Dan Menantunya Diperiksa Bareskrim Kasus Menghalangi Kerja Satgas Covid-19

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 13:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas terkait dugaan menghalangi kerjas Satgas Covid-19 Kota Bogor yang melibatkan RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

"Untuk Hanif dan Rizieq akan diperiksa setelah sholat Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (15/1).

Sementara satu tersangka lain, yakni Direktur Utama RS UMMI, Dr Tatat, mengajukan permohonan pemeriksaan pada Senin 18 Januari 2021 yang akan datang.


Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Covid Kota Bogor atas pelayanan kesehatan resiko Covid-19 oleh RS UMMI.

Brigjen Andi Rian menjelaskan mengapa pihaknya ikut menetapkan menantu Habib Rizieq dan Dirut RS UMMI sebagai tersangka.

"Dia (Hanif Alatas) turut membantu (pasal) 55 dan 56 KUHP," jelas Andi.

Hanif Alatas, sebut Andi, dianggap menghalangi tugas Satgas Covid-19 dalam upaya mentracing sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Karena pada saat Habib Rizieq melakukan swab test di RS UMMI, Hanif Alatas yang menemani dianggap tidak koperatif kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor , hingga akhirnya Satgas Covid-19 membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut.

"Tapi gak dikasih data, nggak dibuka informasi itu (hasil tes swab) karena kan informasi itu harus masuk ke dalam daftar ke dalam sistem harus dilaporkan di sistem. Nah di sistem itu tidak dilaporkan," beber Andi.

Sementara Dirut RS UMMI Dr Tatat, ditetapkan tersangka lantaran memiliki tanggung jawab penuh terhadap rumah sakit. Ditambah, kata Andi, RS UMMI merupakan satu dari banyak rumah sakit di Bogor yang menjadi rujukan bagi pasien Covid-19.

"Kan kena dia, penanggung jawab di situ. Dan RS UMMI itu rumah sakit rujukan Covid. Ada kewajiban yang harus dia laksanakan terhadap gugus tugas. Kalau memang dia tidak mau kerja sama ya jangan jadi rumah sakit rujukan," demikian Andi.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya