Berita

Jam Rolex yang diduga hasil suap Edhy Prabowo/Net

Politik

Jam Hingga Tas Mewah Yang Diduga Hasil Suap Edhy Prabowo Disita KPK

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 10:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang mewah yang dibeli Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan dari uang suap.

Penyitaan dilakukan saat Edhy diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (14/1).

"Dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/1).


Barang bukti yang dimaksud adalah berbagai jam, tas, dan baju dengan merek ternama yang dibeli Edhy saat berada di Amerika Serikat (AS), yang saat kembali ke tanah air langsung dicokok KPK.

"Sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur," pungkas Ali.

Dalam konstruksi perkara saat konferensi pers penetapan tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11), Edhy dan istrinya, Iis Rosyta Dewi diduga membeli barang mewah senilai Rp 750 juta.

Yaitu, jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, serta baju Old Navy yang dibeli ditanggal 21 sampai 23 November 2020.

Edhy sebelumnya telah diperiksa pada Rabu (13/1) sebagai tersangka untuk didalami alasan dan dasar pembentukan serta penunjukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan perikanan budidaya lobster yang diduga sebagai perantara dalam penerimaan sejumlah fee dari para eksportir benih lobster.

Eddy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening PT ACK hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar.

Selain itu, sekitar bulan Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) melalui Safri (SAF) selaku Stafsus Edhy dan Amiril Mukminin (AM).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya