Berita

Jam Rolex yang diduga hasil suap Edhy Prabowo/Net

Politik

Jam Hingga Tas Mewah Yang Diduga Hasil Suap Edhy Prabowo Disita KPK

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 10:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang mewah yang dibeli Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan dari uang suap.

Penyitaan dilakukan saat Edhy diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (14/1).

"Dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/1).

Barang bukti yang dimaksud adalah berbagai jam, tas, dan baju dengan merek ternama yang dibeli Edhy saat berada di Amerika Serikat (AS), yang saat kembali ke tanah air langsung dicokok KPK.

"Sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur," pungkas Ali.

Dalam konstruksi perkara saat konferensi pers penetapan tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11), Edhy dan istrinya, Iis Rosyta Dewi diduga membeli barang mewah senilai Rp 750 juta.

Yaitu, jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, serta baju Old Navy yang dibeli ditanggal 21 sampai 23 November 2020.

Edhy sebelumnya telah diperiksa pada Rabu (13/1) sebagai tersangka untuk didalami alasan dan dasar pembentukan serta penunjukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan perikanan budidaya lobster yang diduga sebagai perantara dalam penerimaan sejumlah fee dari para eksportir benih lobster.

Eddy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening PT ACK hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar.

Selain itu, sekitar bulan Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) melalui Safri (SAF) selaku Stafsus Edhy dan Amiril Mukminin (AM).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya