Berita

Mantan Mensos Juliari Batubara terjerat kasus korupsi Bansos/RMOL

Politik

Rumah Dirjen Pepen Nazarudin Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rumah Direktur Jenderal (Dirjen) perlindungan dan jaminan sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin telah diobrak-abrik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan telah dilakukan di rumah Pepen di Prima Harapan Regency B4 No. 18 Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk, Rabu 13 Januari 2021, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman salah satu saksi yaitu Pepen Nazaruddin," ujar Ali kepada wartawan, Kamis malam (14/1).


Dari penggeledahan, Ali mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek tahum 2020.

"Dari rumah yang bersangkutan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," pungkas Ali.

Pepen sendiri sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (21/12) dan Rabu (13/1).

Saat diperiksa pada Rabu (13/1), Pepen didalami terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana program distribusi Bansos.

Juliari selaku Menteri Sosial (Mensos) yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK, Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya