Berita

Mantan Mensos Juliari Batubara terjerat kasus korupsi Bansos/RMOL

Politik

Rumah Dirjen Pepen Nazarudin Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rumah Direktur Jenderal (Dirjen) perlindungan dan jaminan sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin telah diobrak-abrik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan telah dilakukan di rumah Pepen di Prima Harapan Regency B4 No. 18 Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk, Rabu 13 Januari 2021, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman salah satu saksi yaitu Pepen Nazaruddin," ujar Ali kepada wartawan, Kamis malam (14/1).

Dari penggeledahan, Ali mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek tahum 2020.

"Dari rumah yang bersangkutan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," pungkas Ali.

Pepen sendiri sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (21/12) dan Rabu (13/1).

Saat diperiksa pada Rabu (13/1), Pepen didalami terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana program distribusi Bansos.

Juliari selaku Menteri Sosial (Mensos) yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK, Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya