Berita

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim/Net

Dunia

Anwar Ibrahim Minta Parlemen Bujuk Yang Di-Pertuan Agung Untuk Cabut Keadaan Darurat Malaysia

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Anggota parlemen harus berkumpul kembali untuk membahas keadaan darurat yang telah dideklarasikan oleh Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah.

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim meminta agar anggota parlemen menulis surat kepada Yang di-Pertuan Agong untuk mencabut keadaan darurat.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (14/1), Anwar mengatakan parlemen harus berkumpul sebelum 31 Januari untuk membahas keadaan darurat.


"Saya mengusulkan agar anggota parlemen yang terhormat segera mengajukan banding mereka sebelum Jumat (15/1). Saya telah menyiapkan draf surat untuk diberikan kepada Yang Mulia yang dapat diubah sesuai dengan pertimbangan Anda atau partai," ujar Anwar, seperti dikutip CNA.

Lewat suratnya, Anwar menyatakan bahwa ketentuan saat ini sudah cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19, termasuk perintah kontrol gerakan (MCO) dan MCO bersyarat (CMCO). Dia mengatakan keadaan darurat tidak perlu.

"Krisis ekonomi sangat memprihatinkan, sementara pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan meningkat. Keadaan darurat pasti akan membuat kondisi perekonomian semakin terancam," terang dia.

Pada Selasa (12/1), Yang di-Pertuan Agong mengumumkan keadaan darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran Covis-19.

Keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada keadaan infeksi virus korona.

"Parlemen tidak akan duduk sampai waktu yang ditentukan oleh Yang di-Pertuan Agong. Selama masa darurat, tidak ada pemilihan umum, pemilihan negara bagian atau pemilihan sela yang akan diadakan," kata Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Muhyiddin juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus beroperasi, sementara sebuah komite khusus akan dibentuk untuk menangani pandemi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya