Berita

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim/Net

Dunia

Anwar Ibrahim Minta Parlemen Bujuk Yang Di-Pertuan Agung Untuk Cabut Keadaan Darurat Malaysia

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Anggota parlemen harus berkumpul kembali untuk membahas keadaan darurat yang telah dideklarasikan oleh Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah.

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim meminta agar anggota parlemen menulis surat kepada Yang di-Pertuan Agong untuk mencabut keadaan darurat.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (14/1), Anwar mengatakan parlemen harus berkumpul sebelum 31 Januari untuk membahas keadaan darurat.


"Saya mengusulkan agar anggota parlemen yang terhormat segera mengajukan banding mereka sebelum Jumat (15/1). Saya telah menyiapkan draf surat untuk diberikan kepada Yang Mulia yang dapat diubah sesuai dengan pertimbangan Anda atau partai," ujar Anwar, seperti dikutip CNA.

Lewat suratnya, Anwar menyatakan bahwa ketentuan saat ini sudah cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19, termasuk perintah kontrol gerakan (MCO) dan MCO bersyarat (CMCO). Dia mengatakan keadaan darurat tidak perlu.

"Krisis ekonomi sangat memprihatinkan, sementara pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan meningkat. Keadaan darurat pasti akan membuat kondisi perekonomian semakin terancam," terang dia.

Pada Selasa (12/1), Yang di-Pertuan Agong mengumumkan keadaan darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran Covis-19.

Keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada keadaan infeksi virus korona.

"Parlemen tidak akan duduk sampai waktu yang ditentukan oleh Yang di-Pertuan Agong. Selama masa darurat, tidak ada pemilihan umum, pemilihan negara bagian atau pemilihan sela yang akan diadakan," kata Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Muhyiddin juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus beroperasi, sementara sebuah komite khusus akan dibentuk untuk menangani pandemi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya