Berita

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim/Net

Dunia

Anwar Ibrahim Minta Parlemen Bujuk Yang Di-Pertuan Agung Untuk Cabut Keadaan Darurat Malaysia

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Anggota parlemen harus berkumpul kembali untuk membahas keadaan darurat yang telah dideklarasikan oleh Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah.

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim meminta agar anggota parlemen menulis surat kepada Yang di-Pertuan Agong untuk mencabut keadaan darurat.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (14/1), Anwar mengatakan parlemen harus berkumpul sebelum 31 Januari untuk membahas keadaan darurat.


"Saya mengusulkan agar anggota parlemen yang terhormat segera mengajukan banding mereka sebelum Jumat (15/1). Saya telah menyiapkan draf surat untuk diberikan kepada Yang Mulia yang dapat diubah sesuai dengan pertimbangan Anda atau partai," ujar Anwar, seperti dikutip CNA.

Lewat suratnya, Anwar menyatakan bahwa ketentuan saat ini sudah cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19, termasuk perintah kontrol gerakan (MCO) dan MCO bersyarat (CMCO). Dia mengatakan keadaan darurat tidak perlu.

"Krisis ekonomi sangat memprihatinkan, sementara pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan meningkat. Keadaan darurat pasti akan membuat kondisi perekonomian semakin terancam," terang dia.

Pada Selasa (12/1), Yang di-Pertuan Agong mengumumkan keadaan darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran Covis-19.

Keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada keadaan infeksi virus korona.

"Parlemen tidak akan duduk sampai waktu yang ditentukan oleh Yang di-Pertuan Agong. Selama masa darurat, tidak ada pemilihan umum, pemilihan negara bagian atau pemilihan sela yang akan diadakan," kata Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Muhyiddin juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus beroperasi, sementara sebuah komite khusus akan dibentuk untuk menangani pandemi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya