Berita

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim/Net

Dunia

Anwar Ibrahim Minta Parlemen Bujuk Yang Di-Pertuan Agung Untuk Cabut Keadaan Darurat Malaysia

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Anggota parlemen harus berkumpul kembali untuk membahas keadaan darurat yang telah dideklarasikan oleh Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah.

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim meminta agar anggota parlemen menulis surat kepada Yang di-Pertuan Agong untuk mencabut keadaan darurat.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (14/1), Anwar mengatakan parlemen harus berkumpul sebelum 31 Januari untuk membahas keadaan darurat.


"Saya mengusulkan agar anggota parlemen yang terhormat segera mengajukan banding mereka sebelum Jumat (15/1). Saya telah menyiapkan draf surat untuk diberikan kepada Yang Mulia yang dapat diubah sesuai dengan pertimbangan Anda atau partai," ujar Anwar, seperti dikutip CNA.

Lewat suratnya, Anwar menyatakan bahwa ketentuan saat ini sudah cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19, termasuk perintah kontrol gerakan (MCO) dan MCO bersyarat (CMCO). Dia mengatakan keadaan darurat tidak perlu.

"Krisis ekonomi sangat memprihatinkan, sementara pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan meningkat. Keadaan darurat pasti akan membuat kondisi perekonomian semakin terancam," terang dia.

Pada Selasa (12/1), Yang di-Pertuan Agong mengumumkan keadaan darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran Covis-19.

Keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada keadaan infeksi virus korona.

"Parlemen tidak akan duduk sampai waktu yang ditentukan oleh Yang di-Pertuan Agong. Selama masa darurat, tidak ada pemilihan umum, pemilihan negara bagian atau pemilihan sela yang akan diadakan," kata Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Muhyiddin juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus beroperasi, sementara sebuah komite khusus akan dibentuk untuk menangani pandemi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya