Berita

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Nihil, Tak Ada Barang Bukti Gratifikasi Pemkot Batu Saat KPK Geledah Toko Nusantara

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya penggeledahan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggali kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun 2011-2017.

Kali ini, penyidik KPK menggeledah salah satu toko bernama Toko Nusantara di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (13/1).

"Selama proses penggeledahan di tempat tersebut, sementara ini belum ditemukan barang bukti yang terkait dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (14/1).

Meski pencarian berujung nihil, pihaknya tetap akan melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara dari pengembangan kasus gratifikasi mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko.

"Tim penyidik KPK masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini," pungkas Ali.

Penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Yaitu, di Kantor Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Kota Batu dan Dinas BPKAD Kota Batu pada Senin (11/1). Sejumlah dokumen turut diamankan.

Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Walikota Batu dan kantor Bappeda Kota Batu pada Jumat (8/1). Kemudian, di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi; Dinas Penanggulangan Kebakaran; dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu pada Kamis (7/1).

Selanjutnya di kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata pada Rabu (6/1). Rangkaian penggeledahan ini merupakan penyidikan terkait perkara gratifikasi dari pengembangan kasus yang menjerat mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko.

Edy sendiri kini telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap. Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya