Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri

Hukum

Kasus Bansos, KPK Buka Peluang Periksa Perusahaan Tekstil PT Sritex

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil siapapun pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa terkait suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri atas desakan dari banyak pihak agar KPK memeriksa pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

"Pemanggilan saksi itu bukan karena adanya desakan pihak-pihak lain. Namun karena memang jika ada kebutuhan dalam proses penyidikan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/1).


Ditambahkan Ali, pihak-pihak yang dipanggil dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara dengan tujuan untuk membuat terang perkara.

Namun demikian, masih kata Ali, KPK memastikan akan memanggil siapapun, termasuk Sritex, yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara yang menjerat eks Mensos, Juliari P. Batubara.

"Kami memastikan siapapun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini tentu akan kami panggil sebagai saksi," pungkas Ali.

Nama Sritex muncul dalam perkara korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) karena disebut sebagai pihak yang menggarap pengadaan goodie bag atau tas bansos.

Dalam investigasi Majalah Tempo, Sritex mendapatkan proyek itu atas rekomendasi dari putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Pada laporan tersebut, Gibran disebut-sebut dengan istilah "Anak Pak Lurah" yang memberikan rekomendasi Sritex kepada Juliari untuk menggarap proyek tersebut.

Pihak Sritex sendiri telah membantah mendapatkan rekomendasi dari Gibran agar mendapatkan proyek pembuatan tas kain bansos.

Sritex mengaku, pihaknya dihubungi oleh pihak Kemensos mengenai kebutuhan tas tersebut pada Aril 2020 lalu. Pemesanan itu pun diklaim telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Gibran juga telah membantah bahwa dirinya menjadi pihak pemberi rekomendasi Sritex kepada Juliari.

Sementara itu, dalam laporan yang disampaikan solopos.com pada Juli 2020, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono Laras pernah mengatakan, pihaknya mempercayakan pembuatan 1,9 juta tas bansos kepada Sritex dan mitra kerja Sritex.

Hartono Laras sendiri pada hari ini dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Juliari.

Pernyataan Hartono sedikit berbeda dengan laporan Tempo.co pada awal September 2020, bahwa Juliari menyebut Kemensos memesan tas bansos kepada Sritex sebanyak 10 juta tas.

Kemensos sendiri telah menggelontorkan sebanyak 22,8 juta paket bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek di 2020.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit dan menemukan dugaan penggelembungan anggaran pembuatan goodie bag bertulisan "Bantuan Presiden RI Melalui Kementerian Sosial".

Dalam risalah pemeriksaan yang diperoleh Tempo, BPKP menghitung kelebihan pembayaran dalam pengadaan goodie bag sebesar Rp 6,09 miliar. Angka ini didapat berdasarkan pemeriksaan pengadaan 7,07 juta paket senilai Rp 2,27 triliun dalam program penyaluran tahap 1 sampai tahap 4.

Perhitungan itu didapat dari hasil anggaran Kemensos untuk pembelian tas sebesar Rp 15 ribu per buah dengan ongkos wajar produksi tas kain yang hanya sebesar Rp 6.500 per buah.

Artinya, terdapat selisih harga sebesar Rp 8.500 per buah.

Sritex pun dianggap memberikan tawaran harga yang mahal, yakni sebesar Rp 12.300 per buah.

Jika dibanding dengan ongkos wajar, maka terjadi selisih sebesar Rp 5.800 per buah dari harga tawaran Sritex.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya