Berita

Sekjen Kemensos dapat giliran diperiksa KPK dalam kasus korupsi bansos sembako yang menjerat Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Giliran Sekjen Kemensos Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos Juliari

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 11:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk mendalami proses pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako di Kementerian Sosial (Kemensos). Termasuk juga dugaan pemberian fee dari vendor kepada Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Saksi yang dipanggil hari ini, Kamis (14/1), adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono Laras.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (14/1).


Selain itu, KPK juga memanggil pihak perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Yaitu Muhammad Rakyan Ikram selaku wiraswasta, Radit selaku swasta, dan Andy Hoza Junardy selaku Direktur Utama (Dirut) PT Junatama Foodia Kreasindo.

Untuk saksi Rakyan dan Radit, akan diperiksa untuk tersangka Juliari. Sedangkan untuk saksi Andy akan diperiksa untuk tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) yang merupakan Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama (TAU).

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos sebagai penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket. Jumlah fee yang diduga diterima Juliari dari Matheus Joko Santoso sebesar Rp 17 miliar yang diberikan dalam dua tahapan.

Yaitu pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Kemudian pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.
Sekjen Kemensos dapat giliran diperiksa KPK dalam kasus korupsi bansos sembako yang menjerat Juliari Batubara/RMOL

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya