Berita

Sekjen Kemensos dapat giliran diperiksa KPK dalam kasus korupsi bansos sembako yang menjerat Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Giliran Sekjen Kemensos Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos Juliari

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 11:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk mendalami proses pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako di Kementerian Sosial (Kemensos). Termasuk juga dugaan pemberian fee dari vendor kepada Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Saksi yang dipanggil hari ini, Kamis (14/1), adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono Laras.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (14/1).

Selain itu, KPK juga memanggil pihak perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Yaitu Muhammad Rakyan Ikram selaku wiraswasta, Radit selaku swasta, dan Andy Hoza Junardy selaku Direktur Utama (Dirut) PT Junatama Foodia Kreasindo.

Untuk saksi Rakyan dan Radit, akan diperiksa untuk tersangka Juliari. Sedangkan untuk saksi Andy akan diperiksa untuk tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) yang merupakan Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama (TAU).

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos sebagai penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket. Jumlah fee yang diduga diterima Juliari dari Matheus Joko Santoso sebesar Rp 17 miliar yang diberikan dalam dua tahapan.

Yaitu pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Kemudian pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.
Sekjen Kemensos dapat giliran diperiksa KPK dalam kasus korupsi bansos sembako yang menjerat Juliari Batubara/RMOL

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya