Berita

Polres Metro Jakarta Pusat saat merilis kasus jual beli hasil swab palsu/RMOLJakarta

Presisi

Terbukti Jual Beli Hasil Swab Palsu, Seorang Pria Di Cipayung Ditangkap Polisi

RABU, 13 JANUARI 2021 | 19:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terbukti menjual surat rapid dan swab antigen palsu, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menangkap seorang pria berinisial AA (31).

"Setelah anggota Reskrim melakukan penyelidikan, lalu mengamankan tersangka berinisial AA (31) tahun," demikian kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin di Polres Metro Jakpus, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (13/1).

Burhan menjelaskan, AA berprofesi sebagai karyawan swasta. Ia ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur.

Berdasarkan penyelidikan polisi, Burhan menjelaskan bahwa AA mempromosikan surat rapid dan swab antigen palsu itu melalui jejaring media sosial Facebook.

Setelah mendapatkan mangsa, AA akan memberikan nomor Whatsapp untuk komunikasi lebih lanjut dan melakukan transaksi jual beli rapid test palsu.

"Pelaku penjual surat keterangan swab antigen melalui salah satu akun facebooknya," ujar Burhanudin.

Burhanudin menyebutkan, besaran tarif yang dikenakan oleh AA untuk setiap surat palsu seharga Rp 70.000 untuk swab antigen. Sedangkan tarif untuk rapid test palsu sebesar Rp 50.000.

"Setelah selesai, tersangka akan mengirimkan PDF-nya kepada korban supaya bisa di cetak sendiri," tutur Burhan.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 10 surat palsu swab antigen dan 3 surat rapid test antibodi.

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu unit HP yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pembeli, KTP pelaku, serta 1 kartu ATM untuk menampung hasil penjualan surat palsu.

Akibat perbuatannya, AA dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 51 jo 35 UU RI tahun 2016 dan UU RI nomor 11 tahun 2008 UU ITE dan UU Kekarantinaan kesehatan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," kata Burhanudin.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya