Berita

Salah satu rumah beralamat di Cipayung, Jakarta Timur yang digeledah KPK dalam lanjutan kasus korupsi bansos Juliari Batubara/Ist

Hukum

KPK Sita Dokumen Dan Alat Komunikasi Usai Geledah Dua Rumah Politisi PDIP Terkait Korupsi Bansos

RABU, 13 JANUARI 2021 | 19:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah barang dan dokumen turut diamankan dalam penggeledahan KPK di dua rumah berkaitan kasus korupsi bantuan sosial yang menjerat Juliari Batubara.

Dua rumah yang digeledah yakni di Jalan Raya Hankam 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah kedua beralamat di Perum Rode Garden, No 15 Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi. Keduanya digeledah penyidik KPK pada Selasa kemarin (12/1).

"Kami sudah amankan beberapa barang berupa alat komunikasi dan sejumlah dukomen terkait perkara ini," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/1).


Selanjutnya, pihaknya akan menganalisa temuan barang dan dokumen tersebut untuk kemudian dijadikan barang bukti dalam perkara korupsi eks Mensos Juliari yang diduga menyunat dana bansos hingga Rp 17 miliar.

Berdasarkan informasi dari sumber internal KPK, rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur yang digeledah itu diduga milik orang tua anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Sedangkan rumah yang beralamat di Perum Rose Garden Jatikramat Jatiasih, Kota Bekasi diduga milik staf politisi PDIP tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK juga sebelumnya telah menggeledah beberapa tempat. Seperti di PT Mesail Cahaya Berkat di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kav 28 dan di PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower TB Simatupang di Jalan RA Kartini lantai 13 pada Senin (11/1).

Kemudian di Gedung Patra Jasa Gatot Subroto, Jakarta Selatan yang merupakan kantor PT ANM dan kantor PT FMK pada Jumat (8/1).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Juliari Batubara beserta pejabat pembuat komitmen Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dua pengusaha Harry Sidabukke dan Aridan Iskandar sebagai tersangka.

Juliari diduga menyunat Rp 10 ribu tiap paket Bansos Covid-19 dari Kemensos seharga Rp 300 ribu. Bila dikalkulasi, maka total dana yang dikorupsi Juliari mencapai Rp 17 miliar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya